Praperadilan Tak Diterima, Dokter Tifa: Perjuangan Berlanjut, Maju Terus Pantang Mundur!

PORTALUTAMA.NET, PORTALUTAMA.NET, — Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tida merespons putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang tidak menerima permohonan praperadilan yang diajukannya.
Dia menegaskan perjuangan hukumnya tetap berlanjut melalui pemeriksaan pokok perkara. Di seisi lain menghormati proses hukum yang telah berjalan.
Menurutnya, tidak diterimanya permohonan praperadilan bukan berarti perjuangan berakhir. Dia justru mengajak pendukungnya untuk menghadapi tahapan berikutnya dengan lebih tenang dan teguh.
“Prapid tidak diterima. Baik. Kita hormati proses hukum,” kata Dokter Tifa dikutip dari unggahannya di X, Jumat (21/8/2026)
Dia mengklaim siap menghadapi sidang pokok perkara.
“Kini, sidang pokok perkara berlanjut,” ucapnya.
“Pejuang sejati saatnya berdiri lebih tegak, melangkah lebih mantap, dan menghadapi setiap proses dengan keberanian, ketenangan, serta keyakinan pada kebenaran,” sambungnya.
Menurutnya, perjuangannya ibarat kapal yang telah berlayar. Karenanya, keputusan melangkah harus diikuti dengan keberanian untuk terus maju.
“Sekali layar terkembang, pantang surut ke belakang. Sekali tekad ditanamkan, pantang menyerah di tengah jalan,” katanya.
Tifa menyadari proses hukum yang dihadapinya masih panjang. Namun, dia menegaskan tidak akan menjadikan hasil praperadilan tersebut sebagai alasan untuk menghentikan perjuangannya.
“Karena perjuangan tidak selalu dimenangkan pada langkah pertama,” ujarnya.
Menurutnya, ada perjuangan yang membutuhkan proses panjang dan menghadirkan berbagai ujian. Karena itu, dia memilih tetap menghadapi proses tersebut dengan keyakinan.
“Ada perjuangan yang menuntut keberanian untuk terus berjalan, meski jalan di depan panjang dan penuh ujian,” lanjutnya.
Tifa menyebut sejumlah hal yang akan menjadi pegangan dalam menghadapi sidang pokok perkara.
“Dengan doa. Dengan bukti. Dengan integritas. Dengan kepala tegak,” ucapnya.
“Kitab Al Quran di tangan kanan, Ilmu di tangan kiri,” sambung Tifa.
Tifa mengajak pendukungnya perjuangannya untuk memasuki tahapan berikutnya dengan keyakinan. Dia menegaska untuk tetap maju menghadapi sidang pokok perkara.
“Prapid tidak diterima, perjuangan berlanjut! Sidang pokok perkara: maju terus, pantang mundur!” pungkasnya.
Praperadilan Ditolak
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Dalam putusan yang dibacakan hari ini (21/8), Hakim Tunggal Sulistyo Muhammad menyatakan gugatan tersebut gugur demi hukum.
”Menyatakan permohonan praperadilan pemohon (Dokter Tifa) gugur demi hukum atau setidak-tidaknya menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” ungkap Hakim Sulistyo dalam pertimbangannya.
Source link
