UGM Akhirnya Tegaskan Status Jokowi, Lengkap dengan Nomor Mahasiswa dan Tanggal Lulus

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan kembali status Joko Widodo sebagai alumnus Fakultas Kehutanan UGM. Penegasan itu disampaikan di tengah polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI yang masih bergulir dalam proses hukum.
Sekretaris Universitas UGM, Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, mengatakan UGM sebagai institusi publik terikat pada aturan mengenai perlindungan data pribadi dan keterbukaan informasi publik.
Karena itu, UGM membedakan informasi yang dapat disampaikan kepada publik dengan data pribadi yang hanya dapat diberikan melalui permintaan resmi aparat penegak hukum.
“Mengenai ijazah atas nama saudara Joko Widodo, UGM tetap pada pernyataan bahwa Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada,” kata Andi Sandi dalam keterangannya di situs resmi UGM, dikutip Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, Joko Widodo menjalani seluruh proses pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM sejak 1980. Ia tercatat dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan dinyatakan lulus pada 5 November 1985.
UGM Serahkan Data kepada Penyidik
Andi Sandi menegaskan UGM tetap menjaga integritas akademik dan tidak terpengaruh oleh dinamika opini publik yang berkembang di luar proses hukum.
Dalam penanganan perkara tersebut, UGM telah menyerahkan berbagai dokumen akademik yang diminta aparat penegak hukum. Data yang diberikan mencakup dokumen perkuliahan, data pribadi, hingga foto-foto kegiatan Joko Widodo selama menjadi mahasiswa.
UGM juga memberikan akses kepada penyidik untuk memperoleh keterangan dari alumni yang merupakan rekan seangkatan Joko Widodo.
“Saya sendiri sempat menemani pemeriksaan keterangan para senior kami,” ujar Andi Sandi.
Ia menegaskan seluruh informasi diberikan melalui jalur kelembagaan dan berdasarkan permintaan resmi dari aparat penegak hukum.
“Kami menyampaikan semua data yang dimiliki UGM, sesuai dengan permintaan resmi dari aparat penegak hukum,” jelasnya.
Soal Hasil Pemeriksaan Bareskrim
Terkait proses pemeriksaan di Bareskrim Polri, Andi Sandi mengatakan UGM tidak mencampuri keputusan hukum yang diambil penyidik.
Sebelumnya, Joko Widodo melalui kuasa hukumnya telah menyerahkan ijazah asli kepada Bareskrim Polri. Dalam proses pemeriksaan tersebut, hasil uji forensik menyatakan dokumen ijazah tersebut asli.
Meski demikian, UGM menyatakan tetap memenuhi permintaan data dan keterangan yang dibutuhkan dalam proses verifikasi.
“UGM tidak ikut campur dalam keputusan tersebut, namun tetap memenuhi semua permintaan data dan keterangan yang dibutuhkan,” katanya.
Tidak Berkoordinasi Langsung dengan Jokowi
Andi Sandi juga menjelaskan bahwa selama proses hukum berlangsung, UGM tidak melakukan koordinasi langsung dengan Joko Widodo maupun timnya.
Source link
