News

Tidak Main-main, Amien Rais Ungkap Alasan Menolak Kembali ke UUD 1945 Asli



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Ketua Dewan Pertimbangan Partai Ummat, Amien Rais, bicara mengenai wacana yang kembali muncul untuk mengembalikan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 ke naskah asli sebelum amandemen.

Dikatakan Amien, berbagai persoalan sosial, politik, dan ekonomi yang terjadi saat ini tidak semestinya dijadikan alasan untuk memutar kembali perjalanan konstitusi.

Ia menilai gagasan tersebut justru berpotensi membawa Indonesia kembali pada sistem yang pernah dikoreksi melalui reformasi.

Sebut Wacana Kembali ke UUD 1945 Asli Tidak Realistis

Amien mengaku telah lama mendengar gagasan dari sejumlah tokoh masyarakat dan politik yang mendorong Indonesia kembali menggunakan UUD 1945 sebelum perubahan.

Ia menekankan bahwa gagasan tersebut muncul dari keresahan terhadap kondisi Indonesia saat ini. Namun, menurutnya, keresahan itu tidak otomatis membuat gagasan kembali ke konstitusi lama menjadi masuk akal.

“Sudah lama saya dengar dan saya baca, ada tokoh masyarakat dan tokoh politik yang mengusulkan sebuah usulan ajaib dan sekaligus tidak masuk nalar atau masuk akal,” ujar Amien dikutip fajar.co.id, Senin (17/8/2026).

Amien kemudian menjelaskan bahwa gagasan yang dimaksud adalah mengembalikan UUD 1945 ke bentuk sebelum diamandemen.

“Usulan itu adalah ajakan supaya bangsa Indonesia kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 yang asli,” ucapnya.

Gagasan Itu Disebut Langkah Mundur

Amien mengingatkan, UUD 1945 telah melalui empat tahapan amandemen pada periode 1999 hingga 2004.

Perubahan tersebut, kata dia, merupakan bagian dari proses reformasi ketatanegaraan Indonesia.

Ia menyayangkan apabila para tokoh yang memiliki kapasitas intelektual justru mengusulkan langkah yang menurutnya tidak sejalan dengan perkembangan sejarah.

Amien melihat bahwa kualitas intelektual semestinya berjalan beriringan dengan kemampuan membaca sejarah dan mengambil pelajaran dari masa lalu.

“Mereka itu tokoh-tokoh yang di mata saya termasuk intelektual yang berilmu tinggi,” Amien menuturkan.

“Dan harusnya otomatis punya kearifan, hikmah, tetapi sayang, sepuluh kali sayang usulan mereka tidak realistis dan ahistoris,” tambahnya.

Amien kemudian menerangkan mengapa ia menyebut gagasan tersebut ahistoris.

“Ahistoris karena ingin memutar jarum sejarah ke belakang, bukan mengambil forward steps, langkah ke depan. Tetapi backward steps, langkah ke belakang,” imbuhnya.

Masa Jabatan Presiden Bisa Berkali-kali

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Amien adalah ketentuan mengenai masa jabatan presiden sebelum UUD 1945 diamandemen.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *