News

DPRD Makassar Minta PT GMTD Bikin Pengolahan Air Bersih Sendiri di Perumahannya: Biar Tak Bebani Masyarakat



PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR — PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) diminta membangun pengolahan air besih sendiri di tiap perumahan yang dikelola. Itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad.

Menurut Ray, sebagai perusahaan yang modalnya disuntik oleh Pemerintah Daerah (Pemda), mestinya berkontribusi terhadap fasilitas masyarakat. Tak hanya memberi dividen atau pembagian keuntungan ke Pemda.

“Kami beberapa kali setiap tahun menyampaikan, bukan hanya soal pembagian dividen, tetapi juga soal fasilitas masyarakat yang hadir di sana,” kata Ray kepada fajar.co.id, Jumat (14/8/2026).

Dia memberi gambaran seperti fasilitas air bersih yang mestinya dikelola sendiri. Sehingga tak memengaruhi air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

“Yang pertama, fasilitas air bersih. Kami berharap GMTD ini punya pengolahan air bersihnya sendiri tanpa memengaruhi PDAM yang ada di Kota Makassar,” ungkapnya.

Menurutnya, jika GMTD bergantung pada air PDAM, fasilitas air yang disediakan PDAM bakal berkurang. Sementara GMTD memiliki perumahan yang megah dan mewah.

“Karena kalau misalnya GMTD hanya berharap terus dengan PDAM, maka secara otomatis jumlah fasilitas air yang disediakan PDAM akan berkurang,” terangnya.

Apalagi, kata Ray, banyak wilayah di Makassar yang kekeringan.

“Makanya jangan heran kalau misalnya dulu beberapa wilayah di Kota Makassar itu tidak kekeringan, sekarang kekeringan,” sambungnya.

Di sisi lain, dia menyebut mestinya ada satu kesepakatan yang dilakukan oleh beberapa pihak, dari GMTD bersama PDAM, untuk kemudian membagikan air.

“Bagusnya, saya berharap GMTD punya pengolahan airnya sendiri, biar tidak membebani masyarakat Kota Makassar,” pungkasnya.

Klarifikasi PT GMTD

Sebelumnya, PT GMTD disorot karena nihilnya pembagian dividen terhadap Pemkot Makassar.

Namun, GMTD menegaskan bahwa setelah pandemi Covid-19, perseroan secara konsisten membagikan dividen kepada para pemegang saham setiap tahun berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

GMTD menyebut, dalam RUPST yang digelar pada 24 April 2026, para pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai dengan total nilai Rp4,1 miliar.

Dividen tersebut telah dibayarkan kepada para pemegang saham secara proporsional pada 22 Mei 2026.

Nilai tersebut meningkat 6,3 persen dibandingkan dividen sebelumnya sebesar Rp3,858 miliar yang berasal dari saldo laba tahun buku 2024. Dividen tersebut telah dibayarkan perseroan pada 8 Juli 2025.

GMTD juga menekankan bahwa kontribusi kepada pemerintah daerah sebagai pemegang saham tidak hanya dapat dilihat dari pembagian dividen.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *