News

Viral Tantangan Hafal Alquran Berhadiah Miras, BKPRMI Resmi Laporkan Dugaan Penistaan Agama ke Bareskrim Polri



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) resmi melaporkan dugaan penistaan agama ke Bareskrim Mabes Polri.

Laporan itu terkait aktivitas promosi minuman keras (miras) yang viral di media sosial saat festival musik The Sounds Project Vol. 9 di Ancol, Jakarta Utara, pada 9 Agustus 2026.

Dalam video yang beredar, terlihat ada tantangan membaca atau menghafalkan Surah Ad-Duha yang dikaitkan dengan pemberian hadiah berupa miras.

Dumas Diserahkan ke Bareskrim

Ketua Umum DPP BKPRMI, Nanang Mubarok, mengatakan pihaknya menyerahkan Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) bernomor 094.B/DPPBKPRMI/VIII/2026 tertanggal 11 Agustus 2026. Bukti berupa rekaman video juga dilampirkan dalam bentuk flashdisk.

“Dugaan pelanggaran SARA ini terjadi saat festival musik The Sounds Project. Tenant brand miras diduga melakukan promosi miras gratis dengan syarat hafalan Al-Qur’an, yakni Surah Ad-Duha,” ujar Nanang di Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.

BKPRMI mengadukan empat pihak untuk dimintai klarifikasi:

  1. Newport dan perusahaan induknya, OT Group
  2. MC yang memandu aktivitas di tenant
  3. Pengunjung yang mengikuti challenge tersebut

Menurut Nanang, langkah hukum ini bukan sekadar mempersoalkan promosi, tapi bentuk tanggung jawab BKPRMI menjaga kehormatan Al-Qur’an dan nilai keagamaan di ruang publik.

“Kami berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan ini secara profesional, objektif, dan sesuai peraturan. Kami akan terus mengawal proses ini,” tegasnya.

LBHA BKPRMI: Jelas Penistaan Agama

Dumas disampaikan langsung oleh jajaran Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi (LBHA) BKPRMI ke Bareskrim pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Advokat LBHA BKPRMI, Musa Marasabessy, SH, mengatakan tanda terima pengaduan sudah diterima setelah konsultasi di ruang konsul.

Advokat lainnya, Karunia Fitriadi, SH., MH., menyebut tindakan tersebut jelas-jelas melakukan penistaan agama.”

“Pengurus dan anggota BKPRMI sangat mengecam. Kami berharap polisi memproses dan memeriksa pihak-pihak terkait. Keluarga besar BKPRMI di seluruh Indonesia akan mengawal sampai tuntas,” ujarnya.

Desakan Pemeriksaan Menyeluruh

Ketua Dewan Penasehat DPW BKPRMI DKI Jakarta, Fahira Idris, meminta penyidik memeriksa semua pihak yang terlibat, mulai dari MC, event organizer, hingga pemilik merek alkohol.

“Kita ingin semua yang terlibat dalam konteks ini dipanggil penyidik. Semoga ke depan tidak ada lagi hal serupa,” kata Fahira.

Ketua DPW BKPRMI DKI Jakarta, Nanang Jahidin, mengapresiasi langkah DPP dan LBHA. Sementara itu Muhammad Hamim, S.I.K., CPLA, menegaskan BKPRMI akan terus mengawal agar proses hukum berjalan lurus dan memberi efek jera.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *