News

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah Diwacanakan, Hendri Satrio: Sah Saja untuk Hindari Konflik Kepentingan



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Wacana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tanpa pasangan calon wakil kepala daerah mendapat tanggapan dari pengamat komunikasi politik Hendri Satrio.

Hendri menilai skema tersebut sah untuk dipertimbangkan, terutama jika tujuannya mengurangi potensi konflik kepentingan antara kepala daerah dan wakilnya setelah memenangkan kontestasi.

Menurut Hendri, yang akrab disapa Hensa, hubungan politik yang terbangun selama Pilkada terkadang membawa ekspektasi tertentu setelah pasangan calon memenangkan pemilihan.

“Wacana ini menurut saya bagus untuk menghindari konflik kepentingan. Selama ini bisa saja wakil kepala daerah memiliki peran besar dalam penyediaan logistik atau sumber daya ketika Pilkada. Setelah menang, kemudian muncul pembicaraan soal pembagian peran, kewenangan, atau kepentingan tertentu,” kata Hensa kepada wartawan.

Pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI itu mengatakan perbedaan kepentingan dapat menjadi persoalan ketika kepala daerah dan wakilnya mulai menjalankan pemerintahan.

Menurut dia, kontribusi politik selama masa kampanye berpotensi memunculkan ekspektasi mengenai pembagian peran maupun kewenangan ketika pemerintahan sudah terbentuk.

“Ketika sejak awal ada semacam kontribusi politik masing-masing, setelah terpilih tentu bisa muncul ekspektasi. Wakil merasa punya kontribusi terhadap kemenangan, kemudian meminta bagian tertentu dalam pemerintahan. Kepala daerah juga punya agenda sendiri. Dari situ potensi konfliknya bisa muncul,” ujarnya.

Kepala Daerah Bisa Pilih Pendamping

Hendri menilai mekanisme tanpa pemilihan wakil kepala daerah secara berpasangan juga berpotensi memberikan keleluasaan kepada kepala daerah terpilih untuk menentukan figur yang dianggap paling sesuai mendampinginya.

Dengan mekanisme tersebut, pertimbangan dalam menentukan wakil dapat diarahkan pada kebutuhan pemerintahan daerah, seperti kompetensi, pengalaman, serta kemampuan membangun kerja sama.

“Keuntungan lainnya, kepala daerah yang sudah mendapatkan mandat dari masyarakat bisa memilih orang yang tepat untuk bekerja sama dengannya memimpin daerah selama satu periode,” ucap Hensa.

Ia menilai mekanisme tersebut dapat mengurangi kemungkinan penentuan posisi wakil kepala daerah didasarkan pada kontribusi politik selama Pilkada.

“Jadi, pertimbangannya bukan lagi karena siapa yang membawa logistik, siapa yang membawa dukungan politik, atau siapa yang harus mendapatkan bagian setelah Pilkada. Idealnya, yang dicari adalah orang yang memang dibutuhkan untuk membantu pemerintahan berjalan efektif,” sambungnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *