BusinessNews

Jadi Primadona PMA, Ini Strategi Pemprov Jawa Barat Tarik Investor


Provinsi Jawa Barat terus memperkuat posisinya sebagai salah satu tujuan utama penanaman modal asing (PMA) di Indonesia. Untuk mempertahankan daya tarik tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan strategi melalui pengembangan kawasan industri, penguatan promosi investasi ke pasar global, pemberian insentif, penyederhanaan perizinan, hingga pengembangan sektor-sektor prioritas.

Koordinator Tim Promosi dan Pengembangan Investasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Siti Nurhuda, mengatakan Jawa Barat secara konsisten menjadi salah satu provinsi dengan realisasi investasi tertinggi di Indonesia. Dalam dua hingga tiga dekade terakhir, provinsi tersebut juga kerap menempati posisi teratas dalam realisasi PMA nasional.

“Di PMDN [Penanaman Modal Dalam Negeri]  kita biasanya bersaing juga dengan DKI Jakarta, kadang-kadang dengan Jawa Timur,” kata Siti dalam acara The Iconomics Financial & Regional Economic Forum di Auditorium Kementerian Koperasi, Jakarta, pekan lalu.

Dalam paparannya, Siti menyampaikan, realisasi investasi di provinsi tersebut meningkat dari Rp136,1 triliun pada 2021 menjadi Rp296,8 triliun pada 2025, atau lebih dari dua kali lipat dalam empat tahun.

Pada semester I 2026, realisasi investasi Jawa Barat mencapai Rp138,1 triliun, setara 44% dari target tahunan sebesar Rp314 triliun. Dari jumlah tersebut, penanaman modal asing mencapai Rp84,9 triliun atau 61,5%, sedangkan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp53,2 triliun atau 38,5%.

Siti optimistis realisasi investasi Jawa Barat dapat terus meningkat. Dalam pemaparannya, dia juga menyebutkan pemerintah provinsi memperkirakan realisasi investasi pada triwulan III 2026 akan melampaui target periode tersebut.

Manufaktur dan kawasan industri menjadi penopang

Salah satu kekuatan utama Jawa Barat adalah sektor industri pengolahan yang menjadi kontributor terbesar realisasi investasi. Pada semester I 2026, sektor ini mencatat investasi Rp67,9 triliun atau 49,2% dari total investasi di Jawa Barat.

Sektor informasi dan komunikasi menempati posisi berikutnya dengan investasi Rp25,9 triliun atau 18,76%, disusul real estat sebesar Rp15,7 triliun atau 11,4%. Sementara itu, perdagangan besar dan eceran serta reparasi kendaraan bermotor mencatat Rp8,04 triliun, dan sektor transportasi serta pergudangan sebesar Rp4,29 triliun.

Menurut Siti, karakter investasi di Jawa Barat relatif padat modal, terutama karena kuatnya industri manufaktur. Kondisi ini berbeda dengan sejumlah daerah lain yang lebih banyak mengandalkan industri padat karya.

Untuk menjaga daya tarik tersebut, Jawa Barat memiliki 43 kawasan industri dengan luas lahan sekitar 57.345 hektare. Dari total lahan tersebut, sekitar 49.337 hektare atau 86,04% telah terokupansi. Pada semester I 2026, kawasan-kawasan industri tersebut mencatat realisasi investasi sekitar Rp102,3 triliun, yang terdiri atas PMA Rp70,9 triliun dan PMDN Rp31,1 triliun.

Keberadaan kawasan industri dinilai memberi keuntungan bagi investor karena menyediakan ekosistem usaha yang lebih terintegrasi, termasuk infrastruktur pendukung dan akses terhadap berbagai fasilitas pemerintah.

Meski demikian, Siti menegaskan bahwa insentif bukan satu-satunya faktor yang menentukan keputusan investor. Menurut dia, insentif hanya menyumbang sekitar 6–7% dalam pertimbangan keputusan investasi. Karena itu, pemerintah daerah juga harus memperkuat kepastian regulasi, kualitas pelayanan, dan kemudahan menjalankan usaha.

“Kita harus membangun kolaborasi dan juga inovasi yang tak berkesudahan. Inovasi itu tidak hanya digitalisasi, tapi banyak hal termasuk regulasi,” ujarnya.

Pemerataan investasi melalui kawasan Rebana

Di balik tingginya realisasi investasi, persebaran penanaman modal di Jawa Barat masih menghadapi tantangan. Data semester I 2026 menunjukkan investasi terkonsentrasi di sejumlah wilayah industri, terutama Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bogor.

Kabupaten Bekasi mencatat investasi terbesar, yakni Rp44,7 triliun atau 32,39% dari total investasi Jawa Barat. Kabupaten Karawang menyusul dengan Rp20,4 triliun atau 14,79%, sedangkan Kabupaten Bogor mencapai Rp13,7 triliun atau 9,94%.

Untuk mengurangi kesenjangan antardaerah, Pemprov Jawa Barat mendorong pengembangan kawasan-kawasan strategis, salah satunya Metropolitan Rebana (Cirebon – Patimban – Kertajati) yang mencakup tujuh kabupaten dan kota.

Kawasan ini didukung sejumlah infrastruktur, antara lain Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati, Jalan Tol Cipali, Jalan Tol Cisumdawu, dan Pelabuhan Patimban. Infrastruktur tersebut diharapkan meningkatkan efisiensi logistik dan memperkuat daya saing kawasan sebagai tujuan investasi, khususnya bagi industri berorientasi ekspor.

“Kebutuhannya untuk pasar ekspor, tidak selalu pasarnya di Indonesia, kita akan arahkan di Subang, Smart Metropolitan, di Kertajati, Rancaekek, Majalengka, karena mereka cari efisiensi logistik melalui Port Patimban,” tutur Siti.

Pengembangan Rebana menjadi bagian dari strategi memperluas pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar kawasan industri yang telah lebih dahulu berkembang. Selain Rebana, pemerintah provinsi juga memiliki agenda pengembangan kawasan Bodebekkarpur (Bogor, Depok, Bekasi, Karawang, dan Purwakarta), Cekungan Bandung, dan Jawa Barat bagian selatan.

Dengan strategi tersebut, pemerintah daerah berupaya agar arus investasi tidak hanya terkonsentrasi di kawasan industri yang sudah matang, tetapi juga mendorong kegiatan ekonomi di wilayah lain.

Promosi global dan penyederhanaan perizinan

Untuk memperluas jangkauan pasar, Pemprov Jawa Barat memperkuat promosi investasi dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari asosiasi usaha, kamar dagang, kedutaan besar, hingga Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) di bawah koordinasi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

Siti menjelaskan, promosi tidak harus selalu dilakukan melalui pameran atau perjalanan ke luar negeri. Pemerintah daerah juga memanfaatkan pertemuan virtual untuk memperkenalkan proyek-proyek investasi yang siap ditawarkan kepada calon investor asing.

Pemprov Jawa Barat turut menjalankan West Java Investment Roadshow sebagai bagian dari upaya menuju West Java Investment Summit yang dijadwalkan berlangsung pada 19 November 2026. Forum tersebut menjadi sarana untuk mempertemukan proyek investasi potensial dengan investor dari berbagai negara.

Berdasarkan data semester I 2026, Hong Kong menempati posisi pertama sebagai sumber PMA terbesar di Jawa Barat dengan nilai Rp16,4 triliun. Singapura berada di posisi kedua dengan Rp14,3 triliun, disusul Jepang dan Amerika Serikat yang masing-masing mencatat sekitar Rp11,6 triliun.

Korea Selatan menyusul dengan investasi Rp5,72 triliun, Inggris Rp5,01 triliun, Tiongkok Rp4,5 triliun, Malaysia Rp3,25 triliun, Belanda Rp2,8 triliun, serta Kepulauan Virgin Britania Raya Rp1,87 triliun.

Di sisi lain, pemerintah daerah berupaya memangkas hambatan administratif yang dapat memperlambat realisasi investasi. Salah satu instrumen yang dimanfaatkan adalah program Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) di kawasan industri yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Melalui skema tersebut, investor yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat memulai pembangunan konstruksi industri sambil menyelesaikan perizinan terkait lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Siti mengatakan, penyederhanaan perizinan harus diikuti koordinasi lintas instansi agar persoalan yang dihadapi investor dapat segera diselesaikan. Hambatan terkait lahan, tata ruang, dan kepemilikan, misalnya, ditangani melalui koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, serta kementerian atau lembaga terkait.

Siapkan insentif dan sektor prioritas baru

Selain memperkuat promosi dan kemudahan perizinan, Pemprov Jawa Barat tengah menyiapkan peraturan gubernur sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha.

Rancangan kebijakan tersebut mencakup insentif fiskal dan nonfiskal. Insentif fiskal antara lain berupa pengurangan atau keringanan pajak daerah, seperti pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak alat berat, dan pajak air permukaan.

Sementara itu, insentif nonfiskal mencakup fasilitasi pembiayaan, dukungan subsidi atau penjaminan, bantuan penelitian dan pengembangan bagi usaha mikro dan koperasi, serta fasilitas pelatihan vokasi.

Pemerintah provinsi juga memprioritaskan sejumlah sektor untuk memperluas sumber pertumbuhan investasi. Selain manufaktur, otomotif, dan kendaraan listrik, sektor yang dikembangkan meliputi semikonduktor, ekonomi digital dan pusat data, energi baru terbarukan, hilirisasi industri, kesehatan, pariwisata, serta perdagangan karbon.

Pada sektor kendaraan listrik, Siti mencontohkan dukungan pemerintah daerah terhadap kebutuhan tenaga kerja BYD. Pemerintah membantu menghubungkan perusahaan dengan lembaga pendidikan vokasi, dinas pendidikan, dan dinas ketenagakerjaan. Pemprov Jawa Barat juga memanfaatkan aplikasi Nyari Gawe untuk membantu mempertemukan pencari kerja dengan peluang pekerjaan yang tersedia.

Sektor pusat data dan ekonomi digital turut menjadi perhatian karena Jawa Barat memiliki basis kawasan industri yang dapat mendukung pengembangan infrastruktur digital.

Sementara itu, pada sektor energi baru terbarukan, dokumen perencanaan daerah mencatat potensi pengembangan energi baru terbarukan di Jawa Barat sebesar 6.836 megawatt berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034.

Dorong investasi yang berdampak bagi masyarakat

Bagi Pemprov Jawa Barat, keberhasilan investasi tidak cukup diukur dari besarnya nilai penanaman modal. Pemerintah daerah juga berupaya memastikan investasi memberikan manfaat langsung kepada masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan keterampilan tenaga kerja, dan pengembangan kemitraan dengan pelaku usaha lokal.

Siti mengatakan, pemerintah provinsi melakukan pendekatan link and match untuk mempertemukan kebutuhan industri dengan ketersediaan tenaga kerja. Selain itu, pendampingan diberikan kepada investor setelah kegiatan usaha berjalan atau melalui mekanisme aftercare.

Pendekatan ini mencakup bantuan penyelesaian hambatan investasi serta koordinasi antarlembaga dan antartingkat pemerintahan. Pemerintah juga berupaya memastikan proyek-proyek yang ditawarkan kepada investor memiliki landasan hukum dan kesesuaian dengan dokumen perencanaan daerah.

Dalam pemaparannya, Siti menyebut tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan investasi telah mencapai 92,84%. Capaian tersebut, menurut dia, harus terus dijaga melalui peningkatan kualitas pelayanan dan penyelesaian masalah yang dihadapi pelaku usaha.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *