News

DPR Bentuk Panja, Minta Tim Sembilan Kejagung Transparan Usut Kasus Mantan Jampidsus



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, mengingatkan tim khusus (timsus) bentukan Kejaksaan Agung agar tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

“Permintaan kami kepada Tim Sembilan, yang pertama, sudah jangan main-main,” tegas Soedeson kepada awak media, Sabtu (18/7/2026).

Menurut Soedeson, ketegasan ini diperlukan karena kasus yang menyeret mantan petinggi korps adhyaksa tersebut kini tengah menjadi sorotan penuh masyarakat. Ia meminta tim penegak hukum ini menjaga betul integritas institusi Kejaksaan.

Untuk memastikan proses hukum berjalan objektif, Soedeson mengungkapkan bahwa Komisi III DPR RI telah resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan.

“Komisi III telah membentuk Panja Pengawasan terhadap kasus ini. Kami yakin Tim Sembilan akan bekerja sebaik-baiknya dan setransparan mungkin. Kami akan mengawasi secara ketat masalah ini,” lanjutnya.

Meski mengawal ketat, Soedeson mengimbau publik untuk tetap memberikan ruang bagi penyidik agar dapat menjalankan strategi pengusutan tanpa intervensi. Namun, ia memastikan seluruh proses hukum pada akhirnya harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“Kita semua tidak boleh mengintervensi kerja mereka, tetapi pada akhirnya mereka harus mempertanggungjawabkan semuanya ini kepada publik, tidak ada yang ditutup-nutupi,” ujar Soedeson.

Sebelumnya, Kejagung telah membentuk tim khusus berisi sembilan jaksa senior yang sebagian di antaranya merupakan alumni KPK untuk menangani perkara Febrie Adriansyah.

Sembilan penyidik yang ditunjuk tersebut adalah Agus Salim, Muhibuddin, Chatarina Girsang, Riono, Agus Sahat, Irene Putri, Renaldi, Zet Tadung Allo,
dan Hari Wibowo. (sam/fajar)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *