Kementerian PU Mutasi Ratusan ASN di Tengah Badai Polemik Surat Dinas, Dody Hanggodo: Masa Gak Boleh

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Polemik surat perjalanan dinas Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo ke Amerika Serikat berbuntut panjang.
Setelah dokumen tersebut bocor dan viral di media sosial, publik kini menyoroti kebijakan mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU yang digelar tak lama setelah insiden tersebut.
Spekulasi liar pun bermunculan. Banyak pihak mencurigai pergeseran posisi sejumlah pegawai ini merupakan bentuk “bersih-bersih” atau sanksi akibat bocornya dokumen rahasia tersebut. Namun, Menteri PU Dody Hanggodo menepis tudingan itu.
Menurut Dody, rotasi pegawai adalah hal yang sepenuhnya lumrah dalam pembinaan organisasi, apalagi institusi yang dipimpinnya menaungi sekitar 38.600 pegawai.
“Enggak ada (kaitan dengan kebocoran surat). Enggak ada,” tegas Dody saat dimintai konfirmasi oleh awak media, dikutip fajar.co.id pada Jumat (17/7/2026).
“Mutasi kan biasa saja. Pegawai saya 38.600 orang, masa enggak boleh dimutasi,” tambahnya.
Dody meminta publik tidak mengaitkan dinamika internal organisasi dengan polemik surat dinasnya. Ia memastikan tidak ada instruksi khusus maupun kebijakan reaktif yang diambil hanya karena bocornya dokumen tersebut.
Rotasi ini murni dilakukan demi menjaga efektivitas kinerja di tubuh Kementerian PU.
Duduk Perkara Kebocoran Surat dan Seretan Nama Keluarga
Sorotan publik terhadap Menteri PU awalnya dipicu oleh beredarnya surat perjalanan dinas ke New York, AS. Dalam dokumen tersebut, Dody dijadwalkan menghadiri High-Level Meeting on the Midterm Review of the New Urban Agenda di Markas Besar PBB.
Meski agenda ke AS itu akhirnya dibatalkan karena Dody memilih bertahan di Indonesia untuk meninjau jembatan swadaya pascabanjir bandang di Aceh, publik telanjur menaruh curiga. Pasalnya, dokumen yang bocor tersebut kedapatan turut mencantumkan nama istri dan anak sang menteri.
Hal inilah yang memicu kritik pedas dari netizen yang mempertanyakan urgensi penyertaan anggota keluarga dalam dokumen resmi negara.
Menanggapi kegaduhan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Apri Artoto, angkat bicara. Apri mengklarifikasi bahwa pencantuman nama keluarga menteri semata-mata dilakukan untuk memenuhi syarat administrasi pengajuan visa. Ia juga menjamin kunjungan keluarga tersebut sama sekali tidak membebani kas negara.
“Untuk pembiayaan terhadap keluarga tidak akan menggunakan dana APBN,” pungkas Apri, sekaligus meluruskan sentimen negatif yang beredar di ruang publik. (arya/fajar)
Source link
