News

Mantan Jampidsus Tidak Kunjung Ditangkap, Yusuf Dumdum: Maling Kakap Kok Penanganannya Lembek dan Humanis?



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Pegiat media sosial, Yusuf Dumdum, kembali menyentil kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Ia mempertanyakan alasan aparat penegak hukum belum melakukan penangkapan terhadap Febrie, meski status tersangkanya telah diumumkan dan pencegahan ke luar negeri sudah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Mengapa sih Febrie gak ditangkap aja? Kan sudah ditetapkan tersangka. Barang bukti juga sudah jelas. Tunggu apa lagi?,” ujar Yusuf dikutip fajar.co.id, Senin (13/7/2026).

Ia kemudian melontarkan dugaan mengenai kemungkinan adanya perlakuan berbeda terhadap perkara tersebut.

“Apa karena dia masuk dalam daftar kasta tinggi pelaku korupsi jadi diistimewakan?” tukasnya.

Yusuf juga mempertanyakan kemungkinan adanya kekhawatiran bahwa proses hukum dapat menyeret pihak lain apabila kasus dikembangkan lebih jauh.

“Atau karena penegak hukum yang jadi kawannya takut ada banyak nama-nama lain yang keseret, makanya penanganan hukumnya mau ‘dikompromikan’?” sesalnya.

Bandingkan dengan Kasus Firli Bahuri dan Silfester Matutina

Yusuf mengaku khawatir perkara Febrie akan berakhir seperti sejumlah kasus yang menurutnya belum menunjukkan kepastian hukum hingga kini.

Ia mencontohkan kasus mantan Ketua KPK, Firli Bahuri yang telah berstatus tersangka.
“Jujur ya gw khawatir kasus Febrie ini bisa jadi kayak Firli Bahuri mantan Ketua KPK yang sudah jadi tersangka tapi sampai sekarang belum ditahan,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyinggung perkara yang melibatkan Silfester Matutina. “Bisa juga seperti Silfester Matutina relawan garis keras Jokowi yang meski sudah divonis bersalah sejak 2019 tapi sampai sekarang belum ditahan oleh Kejaksaan,” timpalnya.

Yusuf selanjutnya menyinggung apa yang menurutnya merupakan ketimpangan dalam penegakan hukum.

Ia membandingkan perlakuan terhadap pelaku kejahatan dari kalangan masyarakat kecil dengan penanganan kasus korupsi yang melibatkan pejabat.

“Heran ya! Giliran sama maling ayam, maling kayu, maling susu yang pelakunya dari kalangan masyarakat tidak mampu kejamnya luar biasa!,” cetusnya.

Baginya, masyarakat kecil kerap langsung ditahan bahkan sebelum proses pemeriksaan berjalan tuntas.

“Bahkan belum diperiksa pun langsung dijebloskan ke penjara. Tapi giliran sama maling kakap kok penanganannya lembek dan humanis banget, ya?,” terangnya.

Karena itu, ia berharap aparat penegak hukum menunjukkan sikap yang sama tegasnya terhadap perkara korupsi.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *