News

KPK Geledah Rumah Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi, Kasus Dugaan Suap Audit Muara Enim Makin Terkuak



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bobby Adhityo Rizaldi, yang berada di Jakarta, Selasa (14/7/2026). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap terkait hasil audit BPK atas sejumlah proyek pengadaan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya upaya paksa tersebut. Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara yang tengah ditangani penyidik.

“Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara BB yang berlokasi di wilayah Jakarta,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7).

Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah Barang Bukti Elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap dalam proses audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim.

“Dalam penggeledahan ini penyidik mengamankan beberapa Barang Bukti Elektronik (BBE),” kata Budi.

“BBE ini selanjutnya akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi yang dibutuhkan penyidik,” imbuhnya.

Budi menjelaskan, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan suap yang diduga memengaruhi hasil pemeriksaan BPK terhadap sejumlah pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen penting, mulai dari kertas kerja pemeriksaan, dokumen perubahan opini audit dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemkab Muara Enim, hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan upaya perubahan hasil audit setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Penyidik juga menemukan petunjuk yang mengarah pada dugaan intervensi dari BPK pusat terhadap hasil pemeriksaan tersebut. Temuan itu kini menjadi bagian dari pendalaman penyidikan yang dilakukan KPK.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga di antaranya diduga berperan sebagai pemberi suap, yakni Bupati Muara Enim periode 2025–2030 Edison serta dua pihak swasta dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Cory Erin Hardi dan Fika.

Sementara itu, dua tersangka lainnya diduga menerima suap, yakni ASN BPK sekaligus pengendali teknis Titin Rita Lestari serta Augusz Dewanggara alias Angga yang berasal dari pihak swasta.

Hingga berita ini ditulis, Bobby Adhityo Rizaldi belum memberikan keterangan terkait penggeledahan tersebut. KPK juga belum memerinci keterkaitan Bobby dalam perkara, selain menyebut penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan pengumpulan alat bukti.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *