Pemerintah Didesak Beri Kepastian Status PPPK Paruh Waktu Sebelum September 2026

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, meminta pemerintah segera memberikan kepastian terkait status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang masih berstatus paruh waktu. Kepastian tersebut dinilai penting agar tidak terjadi kekosongan status setelah September 2026.
Pernyataan itu disampaikan Cucun usai pertemuan pimpinan DPR RI dengan Forum Aliansi Guru dan Karyawan Bidang Pendidikan Nasional yang turut dihadiri perwakilan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Menurut Cucun, DPR memfasilitasi pertemuan tersebut sebagai upaya mempertemukan aspirasi para guru dan tenaga kependidikan dengan pemerintah. Langkah itu juga dimaksudkan untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang masih dihadapi tenaga pendidik, termasuk terkait skema PPPK paruh waktu.
Ia mengatakan, salah satu tuntutan utama yang disampaikan forum guru adalah kepastian mengenai masa depan PPPK paruh waktu. Para tenaga pendidik berharap pemerintah segera menetapkan arah kebijakan sebelum batas waktu yang mereka khawatirkan pada September 2026.
“Jangan sampai nanti sudah lewat September status mereka tidak ada. Ini butuh kejelasan terkait PPPK. Ada yang penuh waktu dan ada yang paruh waktu. Yang paruh waktu ini meminta kepastian,” kata Cucun.
Selain menyoroti status PPPK, DPR juga mengawal proses pemetaan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan yang saat ini tengah dilakukan pemerintah. Pemetaan tersebut melibatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Dalam Negeri.
Cucun menilai pemetaan tersebut menjadi langkah penting untuk mengetahui kebutuhan riil tenaga pendidik di berbagai daerah, termasuk kebutuhan kepala sekolah dan guru agama. Hasil pemetaan itu nantinya diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pemenuhan guru pada 2027.
Menurut dia, pemerintah masih melakukan simulasi untuk menghitung jumlah kebutuhan guru secara nasional sehingga kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
DPR, lanjut Cucun, akan terus mengawasi proses tersebut agar pemerintah memiliki dasar yang kuat dalam menyiapkan anggaran pendidikan tahun 2027, termasuk untuk memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia.
Ia berharap proses perencanaan, pemetaan kebutuhan, hingga penganggaran dapat berjalan selaras sehingga persoalan kekurangan tenaga pendidik maupun ketidakjelasan status PPPK dapat diselesaikan secara bertahap. (Pram/fajar)
Source link
