News

Usai Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi 3 Kasus Korupsi Besar



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Komisi III DPR RI akan membentuk panitia kerja (Panja) khusus untuk mengawasi penanganan tiga kasus korupsi besar yang kini diusut Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya.

Pembentukan Panja itu diputuskan setelah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, Panja akan bekerja mengawal proses penegakan hukum secara rinci. Tujuannya agar proses hukum berjalan sesuai konstitusi dan hak seluruh pihak tetap terpenuhi.

“Kita akan lakukan pengawasan khusus masalah ini dengan bentuk panja di tingkat Komisi III. Nanti habis ini akan ada rapat khusus di Komisi III,” kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Sabtu (11/7/2026).

Ia menegaskan Panja tidak bertujuan mengintervensi, melainkan memastikan profesionalitas dan transparansi aparat penegak hukum.

“Kerja ke depan panja ini akan mengawasi secara detail pelaksanaan tugas hukum agar sesuai UUD 1945. Hukum ditegakkan, hak para tersangka juga harus diberikan,” ujarnya.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum,” tambah Habiburokhman.

Sinergi Polri – Kejagung, 15 Saksi Diperiksa

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyatakan, Polri dan Kejaksaan Agung telah sepakat bersinergi dalam penanganan perkara. Penyidikan terhadap tiga perkara tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Kejagung.

“Pertama, kita sepakat dengan Kejaksaan Agung bahwa penyidikan terhadap tiga perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam rangka sinergitas,” kata Totok.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa 15 saksi dan 2 orang ahli. Sejumlah penggeledahan juga telah dilakukan di berbagai lokasi.

“Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi, dua ahli, termasuk telah melakukan beberapa penggeledahan yang rekan-rekan seluruhnya sudah memonitor,” ungkapnya.

3 Kasus Besar dan Temuan Rp60 Miliar

Tiga perkara yang menjadi perhatian meliputi:

  1. Dugaan korupsi pengadaan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik atau blackout.
  2. Dugaan korupsi di PT ASABRI.
  3. Dugaan korupsi penyelesaian utang PT Caturbangun Sarana (CBS) kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI), anak usaha PT Krakatau Steel.

Dalam salah satu penggeledahan, penyidik Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor menggerebek kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026).

Dari lokasi itu ditemukan brankas besar yang tertanam di dinding. Setelah dibuka, penyidik menyita uang tunai dalam rupiah dan valuta asing.

“SGD3.130.000 pecahan 100 dolar Singapura, USD889.965, dan Rp259.159.000. Setelah dikonversi totalnya hampir Rp60 miliar. Ini ditemukan di lokasi de’Clan,” jelas Totok.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *