News

Serukan Dekrit Presiden, Saat Skandal Korupsi Melumpuhkan Tiga Pilar Kekuasaan



Oleh: Heru Subagia
(Pengamat Politik, Alumni Fisipol UGM)

Dentuman pengungkapan kasus korupsi yang menyeret sejumlah nama besar di jajaran penegak hukum, militer, hingga eksekutif kini memicu alarm bahaya bagi tata kelola negara dan bernegara. Kekecewaan paling akut hadir di depan negara dan rakyatnya sendiri.

Publik menyoroti penetapan tersangka terhadap Febri Adiansyah oleh Polri serta penyitaan aset hasil dugaan korupsi yang dipamerkan ke publik sebagai simbol krisis legitimasi institusi negara.

Penegakan Hukum Ugal-ugalan

Eksposur barang bukti yang dilakukan kepolisian bukan sekadar penegakan hukum biasa, melainkan cerminan dari paradoks yang semakin kronis. Penegak hukum—yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi—justru berada di titik nadir kepercayaan publik. Nihil nihll nilai dan legitimasi.

Bukan sekadar bukti ganasnya penegak hukum, tetapi cerminan kebatilan yang nyata. Ketika institusi penegak hukum, mulai dari Polri hingga Kejaksaan Agung, terjerat dalam skandal korupsi, maka legitimasi mereka sebagai penjaga keadilan telah runtuh

Ketua Umum Parpol “Bajingan”

Pertunjukan penegakan hukum ini dinilai belum akan berhenti. Merujuk pada keterangan Febri Adiansyah, terdapat kurang lebih dari 43 ke 47 tersangka lain yang diduga terlibat dalam pusaran skandal MBG.

Situasi diprediksi akan jauh lebih mengerikan ketika penyidikan kasus korupsi proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (KOPDES) mulai disidik secara menyeluruh hingga menyasar level terbawah, yakni di tingkat kota dan kabupaten.

Kondisi ini menjadi benturan keras yang tak terelakkan, mengingat kasus tersebut tidak hanya menyeret pihak kepolisian dan Kejaksaan Agung, tetapi juga melibatkan petinggi TNI, baik purnawirawan maupun dimungkinkan adanya personel aktif.

Ketika Prabowo melontar diksi “Ketua Parpol Bajingan “dalam sebuah acara Peringatan Hari Koperasi (Minggu,12 Juli 2026).

Istilah bajingan tersebut merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut bahwa di dalam setiap partai politik terdapat kader yang patriotik, namun ada juga kelompok yang disebutnya sebagai “bajingan”.

Pernyataan tersebut juga bisa diisyaratkan tanda -tanda indikasi khususnya jik Ketua Partai Parpol Pendukung Pemerintah ada gerangan pusaran praktek korupsi.

Lumpuhnya Legislatif

Dalam kondisi genting ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) justru dinilai bersikap pasif. Tanpa inisiasi dan ketegasan dari legislatif, “kecelakaan” legislasi ini dianggap semakin melukai hati para pemilih.

DPR dinilai mandul dan tidak berdaya menghadapi realitas bahwa korupsi telah menjadi mata rantai sistemik yang merambah hingga ke level memungkin partai politik pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *