News

Dian Sandi PSI: Selain Ijazah, Dokter Tifa Juga Pernah Bilang Pak Jokowi Tidak Pernah Injakkan Kaki di UGM



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, ikut menanggapi eksepsi yang disampaikan tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi, Dokter Tifauzia Tyasumma atau Dokter Tifa.

Dian mengaku telah mengikuti jalannya persidangan, termasuk materi eksepsi yang dibacakan kuasa hukum Dokter Tifa.

Sebut Eksepsi Sudah Terlambat

Meski menghormati langkah hukum tersebut, ia menganggap pembelaan yang disampaikan sudah terlambat.

Dian mengatakan pihaknya menghormati hak terdakwa untuk mengajukan eksepsi.

Namun, jika diminta memberikan tanggapan, ia menilai argumentasi yang disampaikan sudah tidak lagi tepat waktunya.

“Saya sudah simak eksepsi dari kuasa hukumnya kemarin. Kami hormati namun jika ditanya tanggapan, saya hanya bisa katakan sudah telat,” ujar Dian dikutip fajar.co.id, Minggu (12/7/2026).

Dian kemudian mengingat kembali sejumlah pernyataan Dokter Tifa yang sebelumnya tidak hanya menyoal ijazah Jokowi, tetapi juga perjalanan akademiknya.

Baginya, Dokter Tifa pernah menyampaikan klaim bahwa Jokowi tidak pernah menginjakkan kaki di Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Selain soal ijazah, Dokter Tifa banyak mengungkit tentang kuliah Pak Jokowi,” Dian menuturkan.

“Bahkan pernah mengatakan Pak Jokowi tidak pernah menginjakkan kaki di UGM. Gimana itu?,” tambahnya.

Perdebatan Legal Standing

Dian juga menyinggung perdebatan mengenai legal standing yang mencuat dalam persidangan. Ia mengaku menyaksikan perdebatan tersebut melalui tayangan televisi.

Kata dia, ketika seseorang merasa nama baiknya dihina atau dicemarkan, maka orang tersebut memiliki alasan untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

“Tadi nonton TV, pengacara sebelah mencak-mencak bahas legal standing. Orang merasa dihina dan dicemarkan nama baiknya kok pertanyakan legal standing. Ya karena merasa, itu sebab seseorang laporkan rasanya itu ke APH,” jelasnya.

Senada dengan Ferdinand Hutahaean

Pernyataan Dian Sandi Utama sejalan dengan sikap politikus Ferdinand Hutahaean yang sebelumnya juga mengkritik materi eksepsi yang diajukan kubu Dokter Tifa.

Ferdinand berpendapat bahwa pokok perkara yang dipersoalkan seharusnya dibuktikan dalam persidangan, bukan berhenti pada perdebatan mengenai aspek formal dalam eksepsi.

“Tifauzia bersama para penasihat hukumnya telah menyampaikan eksepsi perlawanan terhadap dakwaan yang telah dibacakan oleh jaksa penuntut umum terhadap dirinya,”  ujar Ferdinand dikutip fajar.co.id, Jumat (10/7/2026).



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *