Di Tengah Isu Korupsi dan Penggeledahan, Jampidsus Febrie Adriansyah Tegaskan Tetap Aktif Tangani Perkara

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya buka suara di hadapan publik.
Di tengah derasnya isu miring dan rangkaian penggeledahan oleh pihak kepolisian, Febrie menegaskan bahwa dirinya masih aktif menjalankan tugas dan mengawal berbagai penanganan perkara korupsi di Kejaksaan Agung.
Langkah ini diambil guna memberikan kepastian hukum serta menepis spekulasi liar yang berkembang di masyarakat.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026), Febrie dengan tegas membantah kabar yang menyebut dirinya memiliki hubungan dengan Kafe de’Clan, lokasi yang sebelumnya digeledah oleh penyidik Polri.
“Sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis seperti yang diberitakan di media sosial terkait Cipete,” tegas Febrie.
Respons Isu Pengunduran Diri dan Penggeledahan
Febrie sempat dihujani pertanyaan terkait isu pengunduran dirinya yang santer beredar beberapa hari terakhir. Namun, ia memilih untuk tidak mengonfirmasi secara gamblang isu tersebut.
Jampidsus memilih untuk tetap kooperatif dan menghormati seluruh proses penyidikan maupun penyelidikan yang sedang berjalan.
Febrie juga memberikan klarifikasi mengenai penggeledahan sebuah rumah mewah di kawasan Sentul. Ia membenarkan adanya keterkaitan kepemilikan aset tersebut dengan dirinya, meskipun tidak merinci secara mendalam mengenai status hukum atau asal-usul aset tersebut.
Sementara terkait temuan uang tunai dalam jumlah besar saat penggeledahan di kawasan Cipete oleh Polda Metro Jaya, Febrie mengakui adanya kepemilikan tersebut namun tidak menjelaskan secara spesifik apakah itu milik pribadi atau pihak lain.
Menurutnya, berbagai informasi yang beredar di media sosial telah menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat. Karena itu, ia merasa perlu memberikan klarifikasi secara langsung agar tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan.
Febrie menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan apa pun dengan bisnis yang beroperasi di lokasi tersebut maupun dengan bangunan yang menjadi objek penggeledahan penyidik Polri.
Pusaran Kasus dan Pengamanan Ketat TNI-Polri
Kasus yang ikut menyeret nama Jampidsus ini merupakan bagian dari joint investigation (investigasi bersama) antara Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian sejauh ini telah menggeledah 12 lokasi terkait pengembangan tiga kasus korupsi besar. Pertama, dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu pemadaman listrik (blackout) di Sumatera. Kedua, kasus korupsi dana PT Asabri. Dan, penyelesaian utang PT CBS kepada anak perusahaan Krakatau Steel.
Source link
