News

Rumah Jampidsus Kejagung Dijaga Ketat TNI, Didik Mukrianto: Koruptor Bukan Hanya Soal Uang, tapi Mencuri Harapan Rakyat



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto, turut bicara mengenai praktik korupsi yang terjadi di sejumlah institusi penegak hukum belakangan ini.

Hal ini disampaikan Didik setelah Polda Metro Jaya menyita uang tunai senilai Rp67,2 miliar dari hasil penggeledahan di Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer, Cipete, Jakarta Selatan.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena dikaitkan dengan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disebut-sebut berkaitan dengan sejumlah perkara korupsi besar.

Di tengah perkembangan itu, kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah juga mendapat pengamanan dari personel TNI.

Korupsi Merambah Jantung Penegakan Hukum

Didik mengatakan korupsi tidak lagi hanya menjadi ancaman yang datang dari luar institusi negara.

Baginya, praktik tersebut justru mulai menggerogoti lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir penegakan hukum.

“Korupsi bukan lagi penyakit yang menyerang dari luar. Ia telah merayap ke jantung sistem peradilan itu sendiri,” ujar Didik, dikutip fajar.co.id, Jumat (10/7/2026).

Ia menekankan bahwa kondisi itu berbahaya karena aparat penegak hukum yang mestinya menegakkan keadilan justru berpotensi terlibat dalam praktik korupsi.

“Aparat penegak hukum, polisi, jaksa, dan hakim yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan, rentan menjadi bagian dari praktik rasuah,” tukasnya.

Lebih lanjut, Didik mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat akan runtuh apabila simbol kehormatan aparat justru dipakai untuk menutupi praktik korupsi.

“Ironis jika di balik seragam atau toga yang suci justru bersembunyi koruptor kelas kakap yang menghancurkan kepercayaan publik,” ucapnya.

Ia berharap kondisi seperti itu tidak sampai berkembang menjadi budaya yang mengakar dalam sistem penegakan hukum.

“Jangan sampai terjadi, karena ini bisa tumbuh menjadi pola sistemik yang menggerogoti fondasi negara hukum,” imbuhnya.

Penegakan Hukum Tidak Boleh Jadi Kedok

Didik menegaskan masyarakat setiap hari menyaksikan berbagai proses penegakan hukum, mulai dari operasi tangkap tangan hingga persidangan.

“Setiap hari, kita melihat aparat penegak hukum beraksi, razia, OTT, sidang, dan vonis,” bebernya.

Namun, ia mengingatkan akan sangat berbahaya apabila kewenangan tersebut justru dimanfaatkan untuk menyembunyikan praktik ilegal.

“Namun, jika di balik panggung itu banyak yang menjadi bagian dari masalah, dengan baju resmi hanya sebagai kedok untuk menutupi transaksi gelap, maka dampaknya sangat besar bagi eksistensi negara hukum,” terangnya.

Ketika Penegak Hukum Korup, Keadilan Mati

Didik kemudian menggambarkan dampak luas yang dapat ditimbulkan apabila aparat penegak hukum terjerat korupsi.

“Ketika penegak hukum korup, keadilan mati,” tegasnya.

Ia menyebut salah satu akibat yang paling nyata adalah hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum.

“Masyarakat kehilangan kepercayaan. Vonis ringan untuk koruptor besar, kasus besar mandek, sementara rakyat kecil dihukum berat,” jelas Didik.

Tidak hanya itu, menurutnya, kondisi tersebut juga berpengaruh terhadap iklim ekonomi dan moral bangsa.

“Ekonomi terganggu karena investasi lari dari ketidakpastian hukum. Yang paling parah, norma moral bangsa rusak, korupsi bisa menjadi hal yang biasa dan dianggap bagian dari pekerjaan,” tegas Didik.

Didik: Reformasi Penegakan Hukum Bukan Lagi Pilihan

Lebih jauh, Didik kembali menegaskan bahwa pelaku korupsi yang berasal dari institusi penegak hukum telah mengkhianati amanah masyarakat.

“Koruptor di balik baju penegak hukum adalah pengkhianat terbesar bangsa,” tutur Didik.

“Mereka bukan hanya mencuri uang, tetapi juga mencuri harapan rakyat akan keadilan. Sudah saatnya kita merobek kedok itu dengan tegas,” tambahnya.

Menurut Didik, reformasi di sektor penegakan hukum kini bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan yang mendesak.

“Reformasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan jika Indonesia ingin maju sebagai negara hukum yang sejati,” tandasnya.

Bukan hanya itu, ia juga mengajak masyarakat ikut mengawasi jalannya penegakan hukum di Indonesia.

“Selama baju masih dipakai untuk menutupi dosa, keadilan akan tetap menjadi mimpi. Mari awasi bersama, karena korupsi di tubuh penegak hukum adalah ancaman eksistensial bagi demokrasi dan negara hukum yang demokratis seperti Indonesia,” pungkasnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *