Dugaan Kejahatan Ketenagakerjaan Bimbel Mecnesia Makassar: Kirim Pegawai ke Luar Kota, Uang Makan hingga Gaji Tak Dibayar

PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR — Lembaga pendidikan dan pelatihan bahasa Inggris yang berkantor di Makassar, Mecnesia, diduga melakukan pelanggaran ketenagakerjaan. Sejumlah mantan pegawai bimbingan belajar (bimbel) tersebut mengeluhkan hak mereka tidak dipenuhi, gaji ditahan, hingga tidak dibayar.
Salah satunya Nada (bukan nama sebenarnya). Perempuan asal Ambon itu direkrut Mecnesia sebagai tutor atau pengajar pada April 2026.
Dia berangkat ke Makassar pada 25 April 2026. Dua hari berada di Makassar, dia ditugaskan ke Rantepao, Toraja. Nada mulai mengajar pada 30 April.
Selama lebih dari sebulan, aktivitasnya diisi dengan mengajar sesuai jadwal yang diberikan perusahaan.
Sesuai kontrak, menurutnya, dia berhak menerima Rp3,5 juta per bulan. Namun, hingga 3 Juni 2026, gajinya tak kunjung dibayarkan. Dia pun memutuskan berhenti mengajar tatap muka.
“Untuk apa saya melakukan tanggung jawab kalau hak saya sendiri tidak saya dapat?” kata Nada kepada fajar.co.id, Jumat (26/6/2026).
Sehari kemudian, perusahaan meminta dirinya mengajar secara daring. Namun saat itu kondisinya sudah tidak memungkinkan.
Paket internet hampir habis, tidak ada akses WiFi, sementara uang yang dimilikinya tersisa Rp2 ribu. Baru pada 8 Juni, dia diminta kembali ke Makassar. Keesokan harinya, dia diminta mengirim nomor rekening.
Awalnya, Nada mengira nomor rekening itu diminta untuk mentransfer gajinya. Namun, rekening tersebut malah digunakan perusahaan untuk mengirim uang operasional kegiatan sosialisasi di kampus.
Belum selesai gajinya selama di Toraja dibayarkan, Nada kembali mendapat tugas baru, bahkan di luar deskripsi pekerjaannya.
“Saya kaget. Tugas saya kan mengajar sebagai tutor freelance. Kok sekarang disuruh turun sosialisasi lagi ke kampus,” kata Nada.
Dia terus menanyakan kepastian gajinya kepada bagian HRD. Tak lama kemudian, uang Rp500 ribu masuk ke rekeningnya.
Nada mengaku terkejut. Sebab, menurut slip pembayaran yang dia terima, nilai penghasilannya mencapai Rp2,5 juta (di luar uang makan).
Saat menanyakan perbedaan tersebut, dia mendapat penjelasan bahwa Rp500 ribu merupakan pembayaran termin awal. Mendengar penjelasan itu, dia langsung mengundurkan diri dari Mecnesia.
“Saya resign dan pindah tempat tinggal tanpa uang sepeser pun dari perusahaan itu,” katanya.
“Sekarang saya sudah kembali di Ambon. Tiket dibiayai orang tua,” tambah Nada.
Nada juga mengaku saat proses wawancara dijanjikan uang makan sebesar Rp50 ribu per hari. Namun, fasilitas tersebut tidak pernah dicantumkan dalam kontrak kerja.
Source link
