News

Herwin Sudikta ke Menhut Raja Juli: Perbaiki Rambutmu Dulu, Baru Deh Ngomong soal Integritas



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Pegiat media sosial, Herwin Sudikta ikut merespons penjelasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni yang melaporkan penerimaan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.

Herwin mempertanyakan kronologi penanganan amplop tersebut, mulai dari waktu penerimaan, pengembalian, hingga pelaporan kepada KPK. Ia menyinggung rentang waktu antara penerimaan amplop dan pelaporan kepada KPK.

“Menerima amplop 2 Juni dari Bupati Kuansing (yang sekarang tersangka KPK), amplop dikembalikan via ajudan 10 hari kemudian,” ujar Herwin dikutip fajar.co.id, Senin (6/7/2026).

Kata dia, pelaporan baru dilakukan setelah Bupati Kuansing terjaring operasi tangkap tangan (OTT). “Dan baru lapor ke KPK RI tanggal 3 Juli, setelah sebulan dan bupatinya udah kena OTT,” tukasnya.

Narasi Integritas Diragukan

Tidak berhenti di situ, Herwin menyentil citra antikorupsi yang selama ini melekat pada Raja Juli Antoni. Ia pun menyampaikan sindiran terkait klaim integritas tersebut.

“Terus bawa nama keluarga antikorupsi supaya keliatan paling bersih? Hey Raja Juli Antoni, perbaiki rambutmu dulu baru deh ngomong soal integritas!,” cetusnya.

Lebih jauh, ia mengutip penjelasan KPK mengenai konsekuensi hukum dari pengembalian amplop. “KPK sendiri bilang, balikin amplop doang gak hapus potensi pidana,” tandasnya.

Ia menekankan bahwa pengembalian barang tersebut tidak otomatis menghapus potensi adanya tindak pidana. “Masih bakal didalami soal kaitannya sama rekomendasi pelepasan kawasan hutan,” kuncinya.

Sebelumnya, setelah resmi menetapkan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli jabatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pengumpulan barang bukti.

Salah satunya dengan melakukan penggeledahan terhadap sejumlah titik di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), pada Senin (6/7/2026).

Salah satu titik yang digeledah dalam upaya tersebut yakni rumah milik Suhardiman di Desa Pulau Panjang Hulu.

Penggeledahan tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Hanya saja, jenis barang bukti dan lokasi mana saja yang digeledah, pihaknya belum merinci.

“Benar, penyidik masih melaksanakan geledah di sejumlah lokasi,” kata Budi Prasetyo kepada awak media.

Dia menyebutkan, penyidik hingga saat ini masih melakukan penggeledahan untuk menyisir dan mencari barang bukti dari kasus yang menjerat Bupati nonaktif Kuansing, Suhardiman Amby. “Lokasi dan hasilnya nanti kami update lagi,” tegasnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *