Respons Arahan Presiden, Gojek dan Grab Pangkas Potongan Aplikasi Jadi Maksimal 8 Persen

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Dua raksasa platform layanan transportasi online di Indonesia, PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan Grab Indonesia, resmi memberlakukan kebijakan baru terkait penyesuaian tarif bagi hasil.
Mulai 1 Juli 2026, potongan aplikasi untuk layanan transportasi penumpang roda dua (ojek online/ojol) dipangkas menjadi maksimal 8 persen, dari yang semula sebesar 20 persen.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto serta upaya nyata dalam meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi.
Komitmen GoTo Meningkatkan Kesejahteraan Mitra
Wakil Direktur Utama sekaligus Deputi CEO GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo, menyampaikan bahwa penyesuaian skema bagi hasil ini merupakan tantangan tersendiri bagi lini bisnis transportasi roda dua. Kendati demikian, perusahaan tetap berkomitmen penuh untuk menyelaraskan kebijakan dengan visi pemerintah.
“Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari menjaga peluang pendapatan mitra pengemudi, memastikan tarif layanan tetap terjangkau bagi pelanggan, hingga mempertahankan keberlanjutan ekosistem usaha,” ujar Catherine, dikutip dari kumparan, Sabtu (4/7/2026).
Grab Indonesia Fokus Jaga Keseimbangan Ekosistem
Senada dengan GoTo, Grab Indonesia juga menegaskan dukungannya terhadap kebijakan baru ini. CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, mengakui bahwa implementasi pemotongan aplikasi hingga di bawah setengah dari tarif awal bukanlah hal yang mudah bagi manajemen perusahaan.
Perusahaan kini tengah melakukan sejumlah penyesuaian internal agar transisi ini berjalan mulus tanpa mengorbankan stabilitas layanan. Grab berkomitmen untuk tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan kesejahteraan mitra pengemudi, keterjangkauan tarif bagi konsumen, serta keberlangsungan jangka panjang ekosistem transportasi online di Indonesia.
Dampak Bagi Konsumen dan Pengemudi
Melalui kebijakan baru ini, para mitra pengemudi ojol dipastikan akan membawa pulang pendapatan bersih yang lebih besar dari setiap transaksi.
Di sisi lain, baik Gojek maupun Grab memastikan bahwa penyesuaian komisi aplikasi ini diupayakan sedemikian rupa agar tidak memicu lonjakan tarif yang dapat memberatkan masyarakat luas.
Kebijakan penurunan potongan aplikasi ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi jutaan pekerja sektor informal di Indonesia sekaligus menjaga gairah industri ride-hailing nasional. (arya/fajar)
Source link
