News

Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah Asli di Persidangan, Kuasa Hukum: dari SD hingga UGM akan Dibawa



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Jokowi, Yakup Hasibuan, memastikan kliennya siap menghadiri persidangan pembuktian dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah.

Bahkan, Jokowi disebut akan membawa langsung dokumen ijazah aslinya untuk ditunjukkan di hadapan majelis hakim.

Dikatakan Yakup, kesiapan tersebut merupakan bentuk penghormatan Jokowi terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

Jokowi Siap Hadir di Persidangan

Yakup mengungkapkan, dirinya bersama tim kuasa hukum baru saja bertemu dengan Jokowi untuk membahas agenda persidangan.

Dalam pertemuan itu, Jokowi menyatakan kesiapannya untuk hadir secara langsung.

“Kemarin, perkemarin kami juga baru bertemu langsung dengan Pak Jokowi juga dan beliau menyatakan siap untuk hadir (menunjukkan ijazah di ruang sidang),” ujar Yakup dikutip fajar.co.id, Jumat (3/7/2026).

Ia mengatakan, persidangan merupakan forum yang tepat untuk memperlihatkan dokumen yang selama ini menjadi polemik di ruang publik.

“Tentunya untuk merupakan, kembali lagi, merupakan penghormatan beliau dapat menunjukkan ijazahnya di forum yang sangat terhormat ini dan forum yang valid,” tukasnya.

Yakup juga menyinggung berbagai tuntutan yang selama ini ditujukan kepada Jokowi agar memperlihatkan ijazahnya.

“Karena selama ini Pak Jokowi diminta diserang, berbagai narasi-narasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menurut kami untuk menunjukkan di forum-forum yang menurut kami juga tidak benar,” jelasnya.

Karena itu, ia menyebut Jokowi justru menyambut kesempatan untuk memperlihatkan ijazahnya melalui mekanisme persidangan.

“Dan sekarang kami mendapatkan kesempatan untuk menghadirkan ijazahnya di forum yang terhormat ini dan Pak Jokowi sangat menghormati itu dan sangat menunggu waktu itu nanti,” imbuhnya.

Ijazah SD hingga UGM Akan Dibawa

Saat ditanya apakah Jokowi akan membawa langsung ijazah aslinya ke ruang sidang, Yakup memberikan jawaban tegas.

Ia menjelaskan, ijazah SMA dan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang sebelumnya telah disita penyidik juga akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan.

“Karena ijazah yang sudah disita itu kan SMA dan UGM. Jadi nanti tentu Penuntut Umum juga akan menghadirkan itu dan Pak Jokowi akan memperlihatkan itu semua,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Jokowi juga berencana membawa ijazah tingkat SD dan SMP agar polemik yang berkembang tidak bergeser ke dokumen pendidikan lainnya.

“Dan lebih dari itu lagi, ijazah SD dan SMP-nya pun berencana akan dibawa juga agar tidak ada lagi yang mempermasalahkan,” terangnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *