Usai Kesaksian di MK, Eks Rektor Unair Sebut Total Penghasilan Cenuk Widiyastrisna Capai Rp200 Juta Setahun

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Mantan Rektor Universitas Airlangga (Unair), Prof. Mohammad Nasih, memberikan tanggapan atas kesaksian dosen Cenuk Widiyastrisna Sayekti dalam sidang uji materi Undang-Undang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi (MK).
Nasih mengatakan penghasilan dosen tetap non-PNS di Unair tidak sekecil yang disampaikan dalam persidangan.
Ia menjelaskan, penghasilan dosen tetap non-PNS di Unair tidak hanya berasal dari gaji pokok, tetapi juga berbagai tunjangan, honor, dan insentif yang berkaitan dengan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.
Total Penghasilan Capai Rp16,5 Juta per Bulan
Nasih merinci komponen penghasilan dosen meliputi gaji pokok, tunjangan, tunjangan fungsional, tambahan tunjangan fungsional, tunjangan sertifikasi dosen (serdos), hingga uang makan dengan total sekitar Rp10,5 juta.
Selain itu, terdapat honor dan insentif dari kegiatan pengajaran, penelitian, publikasi buku, publikasi artikel ilmiah, inovasi dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat yang nilainya sekitar Rp5,5 juta.
“Gaji, Tunjangan, Tunjangan Fungsional, Tambahan Tunjangan Fungsional, Tunjangan Serdos, dan Uang Makan sebesar Rp10,5 juta,” ujar Nasih, dikutip fajar.co.id, Jumat (3/7/2026).
Ia menambahkan, honor dan insentif dari pengajaran, penelitian, publikasi buku, publikasi artikel ilmiah, inovasi dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat mencapai sekitar Rp5,5 juta.
“Memang tidak banyak, tapi juga tidak sebegitunya lah,” tegasnya.
Klaim Penghasilan 2025 Tembus Rp200 Juta
Nasih juga mengungkapkan data yang disebutnya berasal dari laporan yang diterimanya.
Berdasarkan data tersebut, Cenuk pada 2025 memperoleh gaji, tunjangan, honor, dan insentif dari Unair dengan total lebih dari Rp200 juta.
“Berdasarkan laporan yang ada, pada tahun 2025 yang bersangkutan menerima gaji, tunjangan, honor, dan insentif dari Unair tidak kurang dari Rp200 juta,” tutur Nasih.
“Atau rata-rata per bulan Rp16,5 juta,” tambahnya.
Sementara itu, untuk tahun 2026 hingga Juni, sebelum pembayaran honor dan insentif semesteran, Nasih menyebut penghasilan Cenuk telah melampaui Rp90 juta.
“Tahun 2026, sampai Juni, sebelum honor dan insentif semesteran, yang bersangkutan sudah menerima Rp90 juta lebih atau rata-rata per bulan Rp15 juta,” imbuhnya.
Bantah Penghasilan Dosen Non-PNS Terlalu Rendah
Lebih lanjut, Nasih menegaskan sistem penghasilan dosen tetap non-PNS di Unair dirancang agar tetap sejalan dengan standar yang diterima dosen berstatus PNS.
“Gaji dosen tetap non-PNS Unair tidak sekecil yang dinyatakan dalam persaksian sidang MK dan banyak beredar di media sosial,” tukasnya.
Source link
