News

Pria di Bulukumba Curi Sapi Milik Tante, Uangnya Dipakai Pijat Plus-plus



PORTALUTAMA.NET, BULUKUMBA — Aksi nekat seorang buruh harian lepas di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, berujung di balik jeruji besi.

Pria berinisial KA alias SI (27) itu tega mencuri sapi milik tantenya sendiri, lalu menjual dagingnya untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk menikmati layanan pijat plus-plus di sebuah salon.

Kasus pencurian tersebut terjadi di Jalan Elang, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Minggu 17 Mei 2026 sekitar pukul 00.05 Wita.

Sapi milik korban yang berada di lahan kosong depan rumah dilaporkan hilang keesokan harinya.

Polisi yang menerima laporan kemudian bergerak melakukan penyelidikan.

Polisi Ungkap Pelaku Lewat Rekaman CCTV

Kapolsek Ujung Bulu, Iptu Rudi Adri mengatakan, pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku setelah melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Unit Reskrim segera melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan hasil analisa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian,” ujar Rudi dikutip fajar.co.id 28 Mei 2026.

Pelaku akhirnya diringkus di wilayah Jalan Elang, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Selasa 19 Mei 2026 lalu.

Dalam pemeriksaan, KA mengakui telah mencuri sapi tersebut pada malam hari.

Setelah itu, sapi langsung dipotong dan dagingnya dijual di Pasar Sentral Bulukumba pada pagi harinya.

“Jadi intinya sapi itu dicuri malamnya, satu ekor yang dicuri, dipotong, dagingnya langsung dijual di pasar sentral paginya,” Rudi menuturkan.

Polisi menyebut pelaku menjual sekitar 23 kilogram daging sapi dengan harga Rp2 juta. Sementara bagian tulang diberikan kepada keluarganya.

“Dagingnya dijual Rp 2 juta dari 23 kilogram, ada juga dikasih ke keluarganya kayak tulang-tulangnya, cuma dagingnya yang dijual,” jelasnya.

Uang Hasil Penjualan Dipakai Pijat Plus-Plus

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan fakta bahwa sebagian uang hasil penjualan daging sapi dipakai pelaku untuk menikmati layanan pijat plus-plus di salah satu salon di Bulukumba.

Polisi bahkan menggandeng Satpol PP untuk melakukan penindakan terhadap tempat tersebut.

“Sebagian uang hasil penjualan dagingnya dibawa ke situ, di salon yang menyiapkan tempat pijat plus-plus di Bulukumba,” Rudi menuturkan.

“Penegakan perda terkait penertiban tempat prostitusi berkedok salon itu Satpol PP, kecuali ada pidananya nanti. Sebagian uang penjualan dipakai pijit plus, dia bayar Rp 350 biaya perawatannya, Rp 50 ribu servisnya,” tambahnya.

Terancam 7 Tahun Penjara

Kini tersangka telah diamankan di Rumah Tahanan Polsek Ujung Bulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *