Dirut PT Pos Indonesia Daud Joseph Mundur Padahal Baru Menjabat Maret 2026, Alasannya Terungkap

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — PT Pos Indonesia (Persero) mengumumkan pengunduran diri Direktur Utama Daud Joseph. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Daud kepada perusahaan pada Kamis (2/7/2026), hanya sekitar tiga bulan setelah resmi memimpin BUMN jasa logistik dan layanan pos tersebut.
Kabar pengunduran diri ini dikonfirmasi Corporate Secretary PT Pos Indonesia, Iwan Gunawan, melalui keterangan resmi perusahaan.
“PT Pos Indonesia (Persero) mengumumkan bahwa Direktur Utama, Daud Joseph, telah menyampaikan permintaan pengunduran diri dari jabatannya pada tanggal 2 Juli 2026,” ujar Iwan.
Iwan menjelaskan, keputusan Daud untuk melepas jabatan orang nomor satu di PT Pos Indonesia murni didasarkan pada pertimbangan pribadi, bukan karena persoalan operasional maupun kinerja perusahaan.
Menurutnya, manajemen menghormati keputusan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kontribusi Daud selama memimpin perusahaan.
“Alasan pengunduran diri murni dari keinginan dan pertimbangan pribadi yang bersangkutan. PT Pos Indonesia menghormati keputusan tersebut serta menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi, pengabdian, dan kontribusi yang telah diberikan selama memimpin perusahaan,” katanya.
Daud Joseph diketahui baru dilantik sebagai Direktur Utama PT Pos Indonesia pada 11 Maret 2026. Pengangkatannya ditetapkan melalui Keputusan Para Pemegang Saham PT Pos Indonesia Nomor 168 Tahun 2026/SK.065/DI-DAM/DO/2026.
Dengan demikian, masa kepemimpinan Daud sebagai Direktur Utama hanya berlangsung sekitar tiga bulan sebelum akhirnya mengajukan pengunduran diri.
Sebelum dipercaya memimpin PT Pos Indonesia, Daud menjabat sebagai Direktur Operasional dan Keselamatan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
PT Pos Indonesia memastikan proses pergantian kepemimpinan akan dilakukan sesuai mekanisme dan prinsip tata kelola perusahaan yang berlaku.
Manajemen juga menegaskan bahwa pengunduran diri Direktur Utama tidak memengaruhi aktivitas operasional perusahaan maupun layanan kepada masyarakat.
“Proses transisi kepemimpinan akan dilaksanakan sesuai dengan tata kelola yang berlaku,” ujar Iwan.
Ia menambahkan, seluruh layanan perusahaan tetap berjalan normal dan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas pelayanan.
“Kegiatan operasional tetap berjalan dan tidak mengganggu proses layanan kepada seluruh stakeholder,” tegasnya.
Hingga saat ini, PT Pos Indonesia belum mengumumkan siapa yang akan ditunjuk untuk mengisi posisi Direktur Utama maupun siapa yang akan menjalankan tugas kepemimpinan perusahaan selama masa transisi. (Pram/fajar)
Source link
