News

Akbar Faizal Bilang NU Sekalian Jadi Parpol Saja, Alasannya Masuk Akal



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Polemik yang mengiringi pelaksanaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) masih menjadi perbincangan hangat.

Salah satunya datang dari politikus senior Akbar Faizal. Ia menilai dinamika yang terjadi selama muktamar memperlihatkan persaingan yang tidak jauh berbeda dengan kontestasi di internal organisasi politik.

Komentar Akbar mengarah pada sengitnya persaingan, perdebatan mengenai aturan pencalonan ketua umum, hingga isu yang berkembang di tengah pelaksanaan muktamar.

Akbar Faizal Sesalkan Sengitnya Perebutan Muktamar

Akbar mengaku sulit meyakini NU hanya menjalankan aktivitas sebagai organisasi keagamaan ketika melihat kerasnya persaingan dalam perebutan posisi ketua umum.

“Sulit bagi kalian untuk meyakinkan kami bahwa Nahdlatul Ulama adalah organisasi Agama Islam,” ujar Akbar, dikutip fajar.co.id, Senin (31/8/2026).

Ditegaskan Akbar, dirinya sangat menyesalkan sebab NU tidak mencerminkan sebagai organisasi yang berpikir dan berbicara tentang umat.

“Jika menyaksikan betapa sengit kalian saling jegal untuk menjadi pemenang muktamar,” tukasnya.

Isu Uang hingga Berbagai Trik

Selain persaingan antarpendukung, Akbar juga menyinggung isu mengenai uang dan berbagai strategi yang disebut muncul dalam dinamika Muktamar NU.

Ia menekankan bahwa kondisi tersebut membuat pelaksanaan muktamar menyerupai kongres atau musyawarah nasional partai politik.

“Belum lagi soal isu soal uang dan berbagai trik lain. Benar-benar tak beda dgn kongres atau munas partai aja. Sekalian aja kembali jadi parpol Partai, NU,” tegasnya.

Mekanisme Pemilihan Ketua Umum Berubah

Sebelumnya, Muktamar Ke-35 PBNU yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, diwarnai sejumlah polemik.

Salah satu dinamika terjadi dalam Sidang Pleno III terkait mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.

Peserta muktamar akhirnya melakukan pemungutan suara untuk menentukan mekanisme pemilihan ketua umum.

Hasilnya, mekanisme pemilihan langsung oleh muktamirin tidak digunakan. Pemilihan Ketua Umum PBNU selanjutnya dilakukan melalui penunjukan oleh anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Sebanyak 401 peserta memilih opsi perubahan mekanisme melalui AHWA. Sementara 150 peserta memilih agar pemilihan tetap dilakukan secara langsung.

Terdapat satu suara yang dinyatakan tidak sah. Pimpinan sidang, Muhammad Nuh, menyebut jumlah keseluruhan suara yang masuk sebanyak 552 suara.

“Jadi rekapan ini total suaranya 552 itu sudah sesuai dengan data yang masuk. Dengan opsi A tetap 150, opsi B perubahan 401, terus yang tidak sah 1, jadi jumlahnya pas. Jadi dengan segala hormat inilah realitas yang kita terima,” ucapnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *