News

Boni Hargens: Polri Presisi Tulang Punggung Demokrasi



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Institusi kepolisian Indonesia yang dikenal dengan nama kehormatan Bhayangkara bukan hanya sekadar aparatur penegak hukum, tetapi menjadi salah satu pilar penting dalam perjalanan bangsa. Dari masa kolonial hingga era demokrasi modern, Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, sekaligus mengawal nilai-nilai demokrasi dan supremasi hukum.

Memasuki momentum Hari Bhayangkara pada 1 Juli 2026, sejarah panjang kepolisian kembali menjadi perhatian. Nama Bhayangkara sendiri memiliki akar sejarah dari pasukan elite pengawal kerajaan Majapahit yang dibentuk oleh Mahapatih Gajah Mada pada abad ke-14. Dalam catatan Pararaton, Bhayangkara dikenal sebagai penjaga keamanan raja dan kedaulatan negara yang menjunjung tinggi integritas serta loyalitas.

Warisan nilai tersebut kemudian menjadi inspirasi dalam pembentukan institusi kepolisian modern Indonesia. Pada masa penjajahan Belanda, sistem kepolisian dijalankan melalui Veldpolitie yang berorientasi pada kepentingan kolonial. Setelah Indonesia merdeka, Polisi Republik Indonesia (PRI) hadir sebagai bagian dari negara berdaulat dan tanggal 1 Juli 1946 kemudian ditetapkan sebagai Hari Bhayangkara.

Perjalanan Polri mengalami berbagai fase perubahan, termasuk saat berada di bawah struktur ABRI pada masa Orde Baru. Reformasi 1998 menjadi titik penting dengan pemisahan Polri dari TNI melalui Ketetapan MPR No. VI/2000 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Perubahan tersebut menandai transformasi Polri menuju institusi kepolisian sipil yang profesional dan demokratis.

Identitas Bhayangkara juga tidak terlepas dari nilai Tri Brata dan Catur Prasetya yang menjadi pedoman moral dalam menjalankan tugas. Nilai tersebut menjadi fondasi bagi kepolisian modern yang mengedepankan pelayanan, integritas, dan tanggung jawab kepada masyarakat.

Analis Politik dan Hukum, Boni Hargens, menilai konsep Polri Presisi yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi bagian penting dari proses reformasi kepolisian. Menurutnya, konsep Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan tersebut merupakan upaya membangun Polri yang lebih adaptif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Menurut Boni, pendekatan prediktif membuat Polri tidak lagi hanya bergerak setelah terjadi persoalan, tetapi mampu membaca potensi gangguan keamanan melalui pemanfaatan teknologi, data, serta analisis sosial. Sementara responsibilitas menuntut setiap tindakan anggota kepolisian dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, etika, maupun moral publik.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *