Amien Rais Prediksi Prabowo Ambruk Bersama Gibran, Kasus Ini Pemicunya

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, mengkritik penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa oleh Polda Metro Jaya dalam perkara yang berkaitan dengan polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Dalam pernyataannya, Amien Rais secara khusus menyampaikan pesan kepada Presiden Prabowo Subianto serta pihak-pihak yang berada di lingkungan pemerintahan.
Menurut Amien, proses hukum yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa merupakan persoalan serius yang perlu mendapat perhatian.
“(Pesan) Ini saya tujukan terutama untuk Saudara Prabowo, Presiden kita, dan juga untuk orang-orang yang selalu berada di lingkaran istana yang mengerumuninya,” ujar Amien dalam pernyataan yang dikutip, Minggu (21/6/2026).
Tokoh reformasi berusia 82 tahun itu menilai langkah yang diambil Polda Metro Jaya terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa sebagai bentuk ketidakadilan. Ia menyoroti tuduhan yang dikenakan kepada keduanya terkait pernyataan mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi.
“Bung Prabowo, Polda Metro Jaya menurut hemat saya telah melakukan kezaliman atas Roy Suryo dan Tifauzia,” kata Amien.
Menurut mantan Ketua MPR RI itu, tuduhan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa muncul karena aparat penegak hukum menyimpulkan ijazah Jokowi adalah asli.
“Tuduhan itu dianggap fitnah karena dalam analisa Polda Metro Jaya, ijazah Jokowi itu asli. Ini luar biasa,” ujarnya.
Kasus Telah Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan
Sementara itu, Polda Metro Jaya sebelumnya mengonfirmasi penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa pada Jumat (19/6/2026). Penangkapan dilakukan sebagai bagian dari proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan tindakan tersebut merupakan bagian dari prosedur hukum yang berlaku setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa.
Polisi juga menyebut selama proses penyidikan telah memeriksa puluhan saksi dan ahli. Berdasarkan keterangan Polda Metro Jaya, sebanyak 94 saksi dan 26 ahli dari berbagai bidang telah dimintai keterangan dalam penanganan perkara tersebut.
Kasus ini bermula dari dugaan penyebaran informasi dan tudingan terkait keaslian ijazah Jokowi. Setelah melalui proses penyidikan, berkas perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sehingga perkara memasuki tahap penuntutan.
Dalam pernyataannya, Amien Rais mengingatkan Presiden Prabowo agar tidak membiarkan apa yang ia sebut sebagai ketidakadilan hukum berlangsung.
Source link
