ASN Panen Rezeki Awal Juni! Tiga Penghasilan Cair Bersamaan, PPPK Paruh Waktu Bagaimana?

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai menerima sejumlah komponen penghasilan pada awal Juni 2026. Selain gaji bulanan yang rutin dibayarkan setiap awal bulan, pemerintah juga mulai mencairkan gaji ke-13. Di beberapa daerah, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 turut disalurkan kepada ASN.
Salah satu daerah yang memastikan pencairan gaji ke-13 dan TPP ke-13 adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Gorontalo. Bupati Bone Bolango Ismet Mile mengatakan pembayaran kedua komponen tersebut akan dimulai pada 5 Juni 2026.
Menurut Ismet, pencairan gaji ke-13 dan TPP ke-13 tidak hanya merupakan kewajiban pemerintah daerah, tetapi juga bentuk apresiasi terhadap ASN yang selama ini menjalankan tugas pelayanan publik.
“Yang hendak kita maksimalkan adalah bagaimana pemerintah dapat menaati kewajiban kepada para ASN. Insya Allah pembayaran gaji ke-13 dan TPP ke-13 mulai dilaksanakan pada 5 Juni 2026,” ujar Ismet, Rabu (3/6/2026).
Ia menambahkan, kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan motivasi ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, kesejahteraan pegawai tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah.
Anggaran Rp21 Miliar Disiapkan
Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango, Abdul Halim Katili, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp21 miliar untuk membiayai pembayaran gaji ke-13 dan TPP ke-13.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp19 miliar dialokasikan untuk pembayaran gaji ke-13 ASN.
Sementara itu, sekitar Rp2 miliar digunakan untuk pembayaran TPP ke-13 sebesar 50 persen.
Pencairan dilakukan secara bertahap. Gaji ke-13 dijadwalkan mulai dibayarkan pada 5 Juni 2026, sedangkan TPP ke-13 akan dicairkan mulai 9 Juni 2026.
Abdul Halim menyebut Bone Bolango menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Gorontalo yang mengalokasikan anggaran untuk pembayaran TPP ke-13 ASN pada tahun ini.
Bagaimana Nasib PPPK Paruh Waktu?
Di tengah pencairan berbagai komponen penghasilan ASN, perhatian juga tertuju pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Dalam kebijakan yang diterapkan Pemkab Bone Bolango, pembayaran hak PPPK Paruh Waktu justru menjadi prioritas sebelum pencairan gaji ke-13 ASN dilakukan.
Bupati Bone Bolango meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menyelesaikan pembayaran gaji tenaga alih daya (outsourcing) dan PPPK Paruh Waktu terlebih dahulu. Pembayaran tersebut harus dituntaskan pada 3 hingga 4 Juni 2026.
Source link
