News

Pigai Bela Hak Hidup Begal, Tak Boleh Ditembak Mati, Polisi Diminta Perkuat Keamanan



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai, terkait penanganan pelaku begal dan geng motor memicu perdebatan publik.

Di tengah maraknya aksi kriminal jalanan, masyarakat mendesak aparat kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku begal yang dinilai semakin brutal dan meresahkan. Namun, pendekatan represif seperti tembak di tempat dinilai bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum internasional.

Pigai menegaskan pelaku begal maupun tindak kekerasan tetap harus ditangkap hidup-hidup agar proses hukum berjalan sesuai aturan dan aparat dapat menggali informasi penting dari pelaku.

Pelaku Kejahatan Harus Ditangkap, Bukan Dihabisi

Menurut Pigai, dalam prinsip hukum internasional, pelaku kekerasan, termasuk teroris, wajib ditangkap dan diproses secara hukum, bukan langsung dihilangkan nyawanya.

“Dalam prinsip hukum internasional, orang yang melakukan kekerasan dan tindakan kekerasan, termasuk teroris, wajib ditangkap,” ujar Pigai dikutip fajar.co.id, Kamis (21/5/2026).

Ia menjelaskan, ada dua alasan utama mengapa pelaku kejahatan tidak boleh langsung ditembak mati.

“Kenapa wajib ditangkap? Ada dua keuntungan. Satu, nyawanya tidak dirampas. Kedua, dia adalah sumber informasi,” kata Pigai.

Menurutnya, aparat penegak hukum dapat menggali data, fakta, dan jaringan kejahatan dari pelaku untuk menyelesaikan akar persoalan kriminalitas.

“Data, fakta, informasi ada pada dia sehingga penegak hukum bisa menggali data, fakta, informasi dan bisa menyelesaikan pemicunya atau sumbernya,” tambahnya.

Hak Hidup Tidak Boleh Dirampas

Pigai menegaskan hak hidup setiap warga negara tetap harus dihormati, termasuk terhadap pelaku kriminal.

Ia menilai dukungan terhadap tindakan tembak mati tanpa proses hukum menunjukkan rendahnya pemahaman sebagian masyarakat terhadap prinsip HAM.

“Masyarakat yang mengiyakan itu masyarakat yang tidak mengerti tentang HAM. Siapa pun tidak boleh merampas hak hidup seorang warga negara tanpa melalui proses dan prosedur hukum yang berlaku dalam sebuah negara. Itu prinsip,” tegasnya.

Saat ditanya apakah begal tetap tidak boleh ditembak mati meski membahayakan korban, Pigai kembali menegaskan sikapnya.

“Ya, kan saya bilang tidak boleh,” ujarnya.

Polisi Diminta Perkuat Keamanan Wilayah

Meski menolak pendekatan tembak mati, Pigai meminta aparat kepolisian meningkatkan pengamanan di wilayah rawan kriminalitas agar masyarakat merasa aman.

Ia menekankan keamanan merupakan tanggung jawab negara.

“Sekarang aparat tingkatkan saja, terutama aparat kepolisian memastikan supaya setiap wilayah itu aman. Jadi itu merupakan tanggung jawab pemerintah,” imbuhnya.

Pigai juga mengaku pernah mengikuti pelatihan penyidik dan menyebut tidak ada materi yang membenarkan tindakan menembak mati pelaku kriminal.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *