News

Puluhan Ritel Ditutup Imbas Aturan Pemerintah, Ratusan Karyawan Alfamart Lakukan Unjuk Rasa dan Cemaskan Masa Depan



PORTALUTAMA.NET, LOMBOK TENGAH — Ratusan karyawan Alfamart menanyakan nasibnya. Mereka yang tergabung dalam Himpunan Karyawan Alfamart yang Terdampak Penutupan Toko, melakukan demonstrasi.

Aksi dilakukan di Kantor Bupati Lombok Tengah pada Rabu (20/5/2026). Mereka cemas dengan masa depan mereka.

“Makan, biaya kos, dan transportasi. Nggak cukup buat kami. Belum lagi pengeluaran lainnya,” kata seorang pegawai, dikutip dari video yang diterima fajar.co.id, Kamis (21/5/2026).

Ada usulan mereka dipindahkan ke ritel yang lain. Namun mereka menanyakan jarak tempuh.

“Kalau kita nanti jauh, otomatis kita jauh dari tempat rumah, Pak. Kalau yang sekarang di dekat rumah,” imbuhnya.

Koordinator Lapangan M Zainudin memastikan, aksi tersebut berjalan damai. Mereka berkomitmen untuk mematuhi koridor hukum dan menjaga kondusivitas Kota Praya.

 “Kami berkomitmen menjaga ketertiban, keamanan, dan mematuhi batas waktu serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas dia. 

Alasan Penutupan

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyatakan penutupan ritel modern. Dianggap melanggar peraturan daerah (Perda).

Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Tengah Dalilah di Lombok Tengah.

“Sebanyak 25 ritel modern itu telah melakukan penutupan secara mandiri hingga hari ini sesuai dengan batas waktu yang diberikan,” kata Dalilah.

Ia mengatakan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan itu terbentuk dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat serta pelaku usaha mikro kecil dan menengah.

Oleh karena itu, penertiban ritel modern ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi lokal atau UMKM di Lombok Tengah.

“Intinya ritel modern ini ditutup karena tidak sesuai dengan Perda yang telah ditetapkan,” katanya.

Ia mengatakan penutupan ritel modern ini dipastikan tidak mengganggu investasi ritel di Lombok Tengah, karena penutupan itu dilakukan karena melanggar Perda.
(Arya/Fajar)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *