Rizal Fadillah Singgung Prosesi Injak Kepala Kerbau: Abracadabra Ijazah Palsu Jadi Asli?

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Salah satu tersangka kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi, Rizal Fadillah, kembali menyampaikan pandangannya mengenai polemik tersebut.
Kali ini, ia juga mengaitkannya dengan prosesi pemberian gelar adat kepada Jokowi di Lampung.
Kembali Persoalkan Ijazah Jokowi
Blak-blakan, Rizal mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi dan menyampaikan sejumlah kritik terhadap berbagai pihak yang menurutnya berkaitan dengan polemik tersebut.
“Palsu, palsu, dan palsu. Semakin yakin publik. Berputar-putar dan berjanji-janji terus adalah sinyal kepalsuan,” ujar Rizal kepada fajar.co.id, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, apabila ijazah tersebut memang ada dan asli, maka tidak perlu ada polemik yang berkepanjangan.
“Logika sehat menyatakan, jika ijazah Jokowi ada dan asli, tidak perlu buang waktu, buang duit, dan merusak kepercayaan. Segera saja tunjukkan dan bebaskan siapa pun untuk mengujinya. Gitu aja repot, kata Gus Dur,” tukasnya.
Rizal kemudian menyinggung kunjungan Jokowi ke Lampung yang diwarnai prosesi pemberian gelar adat.
“Jokowi tidak perlu harus berbohong akan bawa ijazah SD, SMP, SMA, dan S-1 di pengadilan atau harus disindir buat apa keliling Indonesia untuk kampanye politik anak cucu?” ucap Rizal.
“Lebih baik membawa dan memperlihatkan ijazah itu ke seluruh Indonesia. Hebat dan bermanfaat. Tidak harus berlindung pada klenik injak kepala kerbau segala. Hina dan sia-sia,” tambahnya.
Ia juga melontarkan pertanyaan bernada sindiran setelah Jokowi viral menginjak kepala kerbau saat prosesi penerimaan gelar adat di Lampung.
“Dikira ijazah palsu dapat berubah menjadi asli setelah injak kepala kerbau?” timpalnya.
Hasil Pemeriksaan dan Sikap Sejumlah Lembaga
Tidak berhenti di situ, Rizal turut menyinggung hasil penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
“Palsu tetap palsu. Bareskrim yang pernah menghentikan penyelidikan dahulu tidak mampu memastikan ijazah Jokowi itu asli. Identik bukan otentik,” sebutnya.
Ia juga menyebut Polda Metro Jaya yang sempat menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyasumma tidak berani mengumumkan bahwa hasil uji forensik Mabes Polri menyatakan ijazah Jokowi asli.
“Sementara UGM sang pabrik hanya bisa berdalih bahwa dokumen tidak dalam penguasaan dan mengulur waktu melawan putusan KIP lewat gugatan PTUN,” bebernya.
“Rektor Ova binaan mantan Rektor Pratikno cuap-cuap belepotan tentang status Jokowi. Samar antara lulusan dengan pernah kuliah di UGM,” sambungnya.
Rizal kemudian menyampaikan kesimpulannya terkait dokumen yang pernah digunakan Jokowi dalam sejumlah pencalonan.
“Akhirnya tersimpulkan bahwa salinan fotokopi ijazah Jokowi dengan legalisir palsu yang digunakan sebagai syarat untuk menjadi Wali Kota, Gubernur, dan Presiden adalah dokumen palsu,” terangnya.
Ia juga menyampaikan pandangannya mengenai status jabatan yang pernah diemban Jokowi.
“Akibatnya Jokowi sesungguhnya tidak memenuhi syarat dan tidak sah baik sebagai Wali Kota Surakarta, Gubernur DKI, maupun Presiden RI,” tandasnya.
Rizal mengatakan Jokowi perlu dinobatkan oleh bangsa Indonesia dan masyarakat dunia sebagai Wali Kota, Gubernur, dan Presiden palsu.
“Perlu dibuat patung monumen kehinaan bangsa dan rakyat Indonesia. Tragedi mengenaskan baru saja terjadi. Injak kepala kerbau, abracadabra ijazah palsu jadi asli. Abracadabra!” kuncinya.
(Muhsin/fajar)
Source link
