Ini Indentitas Delapan Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Antiteror di Sulawesi Tengah

PORTALUTAMA.NET, PALU – Tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan delapan individu yang diduga sebagai teroris di wilayah Sulawesi Tengah. Satu di antara delapan orang tersebut diringkus di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, pada Rabu (6/5) sekitar pukul 01.30 WITA.
Pada proses penangkapan tersebut, tersangka tidak melakukan perlawanan berarti. Tak hanya di Parigi Moutong, operasi serupa juga dilakukan di Kabupaten Poso. Hasilnya, dari total delapan terduga, masing-masing empat orang ditangkap di kedua daerah tersebut.
Setelah penangkapan di Tomoli Utara, petugas langsung melakukan penggeledahan di kediaman terduga. Dari kegiatan itu, aparat menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari enam buah parang, ponsel, dan kartu ATM.
Jufri Haruji, selaku Kepala Dusun I Desa Tomoli Utara, mengungkapkan bahwa warga yang diamankan itu dikenal sebagai pedagang buah dan menjalani keseharian biasa tanpa mencurigakan. “Orang tersebut sehari-hari berjualan buah, sehingga tidak ada kecurigaan dari warga sekitar,” ujar Jufri.
Jufri menambahkan, kejadian itu mengejutkan masyarakat lantaran sebelumnya tidak pernah terlihat aktivitas ganjil dari yang bersangkutan.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, dalam pernyataannya menjelaskan bahwa operasi pengamanan itu digelar pada Rabu, 6 Mei 2026, mulai pukul 01.30 hingga 03.30 WITA.
“Tim Densus 88 AT Polri telah melaksanakan upaya hukum terhadap delapan orang yang merupakan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan berafiliasi dengan jaringan teroris global ISIS yang berada di Provinsi Sulawesi Tengah,” jelasnya.
Ia merinci kedelapan nama tersangka. Di Kabupaten Poso, petugas menangkap R (32), AT (29), RP (32), dan ZA (37). Sedangkan di Kabupaten Parigi Moutong meringkus A (43), A (46), S (47), serta DP (39).
Menurut Mayndra, berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedelapan orang itu diduga ikut menyebarkan propaganda terorisme lewat media sosial, seperti mengunggah dan menyebarkan konten berupa gambar, tulisan, maupun video yang memuat paham radikal dan aksi terorisme.
Tak hanya itu, para terduga juga diduga terlibat dalam berbagai kegiatan terorisme lainnya yang saat ini masih terus didalami oleh penyidik. “Tim Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut,” ujarnya.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat keamanan untuk mencegah meluasnya paham radikal serta menjaga stabilitas nasional dari ancaman tindak pidana terorisme. (fajar)
Source link
