News

Beredar Link Pencairan Insentif Guru ASN Sebesar Rp7 Juta, Ternyata Isinya



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Beredar sebuah postingan di Facebook yang mengeklaim adanya link untuk mendapatkan bantuan insentif bagi guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp7 juta.

Namun faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Link pada unggahan mengarah ke sebuah laman yang meminta data pribadi seperti nama lengkap dan nomor Telegram.

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen Yudhistira Nugraha meminta masyarakat, terutama para guru, untuk tidak mudah percaya dengan pesan, email, atau tautan mencurigakan yang mengatasnamakan instansi.

Sementara itu, masih di platform media sosial yang sama, mengunggah klaim bahwa DPR RI telah menyepakati gaji guru sebesar Rp5 juta per bulan.

Unggahan tersebut juga menarasikan bahwa Komisi X DPR menyatakan gaji guru seharusnya tidak kalah dari buruh pabrik dan perlu ditingkatkan menjadi Rp5 juta per bulan.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“Komisi 10 DPR mengatakan sudah selayaknya gaji guru 5 juta perbulan, masak kalah dengan buruh pabrik,” tulis unggahan tersebut.

Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari pemerintah maupun media kredibel yang menyebut DPR telah menetapkan gaji guru sebesar Rp5 juta per bulan.

Faktanya, Komisi X DPR RI hanya mendorong pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya guru honorer.

“Guru honorer memiliki peran yang sangat penting dalam memajukan pendidikan, tetapi kesejahteraan mereka kurang diperhatikan. Maka, sudah seharusnya pemerintahan menaikkan gaji mereka,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. (Pram/fajar)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *