News

Kenali Apa Itu DSEN, Sistem Data Tunggal Penentu Penerima PKH, BPNT, dan BLT



PORTALUTAMA.NET,JAKARTA — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengenalkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Apa sebenarnya itu?

Sistem ini merupakan basis data kemiskinan nasional. Menggantikan siste DTKS.

“DTSEN mulai diterapkan pada era Presiden Prabowo Subianto, melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2025. DTSEN menggantikan DTKS sebagai basis data kemiskinan nasional,” tulis Instagram @kemenstneg.ri, dikutip Sabtu (25/4/2026).

Mekanisme DTSEN

Mengintegrasikan data lintas sektor untuk membangun basis data nasional kesejahteraan yang akurat dan mutakhir secara terpadu bersama Badan Pusat Statistik, melalui langkah berikut:

  • Penyatuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek)
  • Registrasi Data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem)

Data diperbarui secara berkala setiap tiga bulan agar mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat terkini.

Fungsi DTSEN

Menjadi rujukan utama sekaligus filter awal dalam perencanaan pembangunan, penyaluran dukungan sosial, dan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat.

Menetapkan penduduk Desil 1–4 sebagai prioritas penerima berbagai program dukungan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan.

Menerapkan validasi lintas sektor untuk memastikan ketepatan sasaran, sehingga ketidaksesuaian data aset atau kondisi ekonomi dapat menggugurkan status penerima manfaat.

Perbandingan Sebelum & Sesudah DTSEN

Basis Data

  • Sebelum: Terfragmentasi (DTKS di Kemensos, P3KE di Kemenko PMK/Kemenko PM, Regsosek di Bappenas)
  • Sesudah DTSEN: Data tunggal terpusat yang menggabungkan seluruh variabel sosial ekonomi

Ketepatan Sasaran

  • Sebelum: Risiko tinggi tumpang tindih karena perbedaan parameter antar lembaga
  • Sesudah DTSEN: Presisi tinggi melalui triangulasi data kependudukan (NIK), aset (Regsosek), dan riwayat bantuan (DTKS)

Proses Pembaruan

  • Sebelum: Bergantung pada usulan manual (musyawarah desa) yang terkadang memakan waktu lama
  • Sesudah DTSEN: Pembaruan dinamis melalui integrasi sistem digital dan verifikasi berjenjang dari desa hingga pusat

Akses Bantuan

  • Sebelum: Warga harus terdaftar di banyak sistem untuk bantuan yang berbeda-beda
  • Sesudah DTSEN: Satu Pintu: terdaftar di DTSEN berarti otomatis terpetakan untuk berbagai jenis subsidi pemerintah

Transparansi

  • Sebelum: Sulit bagi warga memantau alasan kelayakan karena standar yang berbeda antar program
  • Sesudah DTSEN: Skor Desil Terbuka: warga dapat mengecek status desil mereka secara mandiri melalui aplikasi resmi
    (Arya/Fajar)


Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *