Besaran TPG 2026 Naik, Guru Non-ASN Kini Terima Lebih per Bulan

PORTALUTAMA.NET – Pemerintah mengambil langkah signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN dengan menaikkan besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai tahun 2026.
Kebijakan ini menetapkan tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan bagi guru non-ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik, naik dari sebelumnya Rp1,5 juta per bulan.
Anggaran Besar untuk Dukungan Guru Non-ASN
Peningkatan tunjangan ini didukung oleh anggaran sekitar Rp11,5 triliun yang disiapkan pemerintah untuk penyaluran kepada 392.870 guru non-ASN di seluruh Indonesia.
Sementara itu, guru berstatus ASN akan menerima TPG sebesar satu kali gaji pokok setiap bulan.
Upaya Pemerintah Memperkuat Kesejahteraan Guru
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat kebijakan untuk mendukung profesi guru.
Ia mengatakan bahwa perhatian serius diberikan pada penataan status, sertifikasi, kesejahteraan, dan perlindungan profesi guru.
“Pemerintah menyadari berbagai kesulitan yang dihadapi para guru, baik yang berstatus ASN maupun non-ASN. Karena itu penguatan kebijakan di bidang penataan status, sertifikasi, kesejahteraan, dan perlindungan profesi terus dilakukan,” jelas Nunuk Suryani.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan kesejahteraan para guru di Indonesia.
Source link
