News

Yusril Ihza Mahendra Bikin Deddy Sitorus Tidak Berkutik soal Angket Ijazah Gibran: Cuma Dagelan Aja Ini



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof Yusril Ihza Mahendra, menanggapi wacana penggunaan hak angket DPR terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Saat hadir dalam diskusi publik Indonesia Lawyer Club, Yusril menanggapi penjelasan politikus PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, mengenai tujuan penggunaan hak angket.

Dikatakan Deddy, angket bukan untuk mempersoalkan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres), melainkan mengevaluasi pelaksanaan pemilu guna menemukan kekurangan dan memperbaikinya pada masa mendatang.

Yusril menilai penjelasan itu dapat diterima jika angket benar-benar diarahkan untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemilu secara menyeluruh.

Namun, ia mempertanyakan bagaimana DPR dapat menjalankan penyelidikan tersebut secara objektif jika anggota dan fraksi-fraksi di dalamnya juga menjadi bagian dari proses pemilu yang hendak dievaluasi.

Ia pun mengingatkan bahwa pemilu di Indonesia dilaksanakan secara serentak, mulai dari pemilihan presiden hingga anggota legislatif di berbagai tingkatan.

Yusril Tanggapi Penjelasan Dedi Sitorus

Yusril mengatakan wacana angket kemungkinan tidak akan menimbulkan polemik berkepanjangan jika sejak awal dijelaskan sebagai upaya mengevaluasi pelaksanaan pemilu, bukan menggugat hasil Pilpres.

“Sekiranya wacana angket ini datang dari Pak Deddy Sitorus ya, mungkin tidak akan terjadi kehebohan dan gonjang-ganjing yang berkepanjangan beberapa hari belakangan ini,” ujar Yusril, dikutip fajar.co.id, Kamis (15/10/2026).

Ia memahami penjelasan Deddy yang menyebut angket bertujuan mengidentifikasi kekurangan, kelemahan, dan kesalahan dalam pelaksanaan pemilu untuk kemudian diperbaiki.

“Karena beliau mengatakan bahwa kita bukan mau mempersoalkan hasil dari pemilu khususnya pilpres, tapi kita ingin meneropong pelaksanaan pemilu ini untuk kita tahu di mana kekurangan, kelemahan, dan kesalahannya, lalu kita melakukan perbaikan untuk masa depan,” katanya.

Yusril menilai tujuan tersebut pada dasarnya patut disambut baik. Meski demikian, ia menyebut masih ada persoalan yang perlu dijawab, terutama menyangkut objektivitas panitia angket yang nantinya dibentuk DPR.

“Saya kira kalau seperti itu kita semua menyambut gembira. Walaupun tentu ada tanda tanya juga,” lanjutnya.

Pertanyakan Objektivitas Panitia Angket DPR

Yusril kemudian menyinggung komposisi panitia angket yang berasal dari fraksi-fraksi di DPR.

Baginya, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan apabila penyelidikan diarahkan untuk menguji integritas pelaksanaan pemilu secara menyeluruh.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *