News

Said Didu Serukan Pemakzulan Gibran, Sikap PKS Jadi Sorotan



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Pengamat kebijakan publik Said Didu menyerukan agar masyarakat, tokoh bangsa, dan partai politik mendorong pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ia mengaitkan desakan tersebut dengan persoalan moral dan etika politik yang menurutnya muncul selama praktik politik dinasti di era Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan Said Didu muncul di tengah polemik persyaratan pendidikan Gibran yang berkembang setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Persoalan tersebut juga mendorong Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta DPR RI mengkaji tindak lanjut putusan MK melalui mekanisme hukum dan konstitusional.

Said Didu menilai desakan pemakzulan tidak semestinya dipandang semata-mata sebagai manuver politik. Menurut dia, persoalan tersebut berkaitan dengan upaya memperbaiki moral dan etika dalam perebutan jabatan publik.

Namun, seruan politik tersebut perlu dibedakan dari proses pemberhentian wakil presiden secara konstitusional. Aspirasi masyarakat maupun kritik terhadap praktik politik dinasti tidak dengan sendirinya menjadi dasar hukum untuk memakzulkan seorang pejabat.

PKS Minta DPR Kaji Tindak Lanjut Putusan MK

Presiden PKS Almuzzammil Yusuf mengatakan partainya memahami aspirasi masyarakat yang meminta tindak lanjut atas putusan MK terkait polemik yang dikenal sebagai Ijazah Gate.

Menurut Almuzzammil, persoalan tersebut perlu dibahas melalui jalur hukum dan konstitusional, bukan hanya menjadi bahan pertarungan politik.

Pernyataan itu disampaikan setelah menerima audiensi aliansi masyarakat sipil di Kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS, Jakarta, Senin (12/10/2026). Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah tokoh, antara lain Ray Rangkuti, Effendi Ghazali, Ubedillah Badrun, serta perwakilan advokat dan organisasi mahasiswa.

“PKS memahami aspirasi berbagai elemen masyarakat yang ingin agar putusan MK ditindaklanjuti secara hukum dan konstitusional. Jadi, permintaan itu memang sesuatu yang wajar dalam iklim demokrasi,” ujar Almuzzammil.

Ia mengatakan PKS akan menyalurkan aspirasi tersebut melalui Fraksi PKS DPR RI untuk dikaji lebih lanjut. Menurut dia, Komisi II dan Komisi X DPR perlu menelaah persoalan itu sesuai dengan bidang kewenangannya.

“DPR perlu mengkaji dan menindaklanjuti temuan MK sebagai bagian dari menjalankan fungsi pengawasan. Kami akan membawa aspirasi masyarakat ke DPR RI melalui Fraksi PKS untuk dikaji di komisi terkait, Komisi II dan Komisi X,” katanya.

Meski mendorong pembahasan di parlemen, sikap tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa PKS telah menetapkan dukungan final terhadap pemakzulan Gibran. Pernyataan Almuzzammil menekankan perlunya pengkajian aspirasi masyarakat melalui mekanisme DPR.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *