News

Raih WTP di Era Dadan Hindayana, Laporan Keuangan BGN Malah Bikin DPR Curiga



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Komisi IX DPR RI baru-baru ini mendadak mendapat perhatian publik.

Di satu sisi, lembaga tersebut mengumumkan laporan keuangan tahun anggaran 2025 berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun di sisi lain, laporan itu justru disusun pada masa kepemimpinan Dadan Hindayana yang kini telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Alih-alih menuai apresiasi, capaian opini WTP itu justru memancing rentetan pertanyaan dari anggota DPR yang menyoroti rendahnya serapan anggaran hingga tidak adanya catatan temuan BPK dalam laporan yang dipaparkan BGN.

BGN Umumkan Raih Opini WTP

Kabar mengenai opini WTP disampaikan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dalam RDP bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026) kemarin.

Dikatakan Agustina, opini WTP menunjukkan laporan keuangan BGN telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintah dengan sistem pengendalian internal yang memadai.

Pernyataan tersebut langsung mendapat respons kritis dari sejumlah anggota Komisi IX.

Mereka mempertanyakan kesesuaian opini WTP dengan realisasi belanja BGN sepanjang 2025 yang hanya berkisar 59-60 persen dari total pagu anggaran Rp85,28 triliun.

Dalam catatan RDP, realisasi anggaran BGN tercatat sebesar Rp51,59 triliun.

Anggota Komisi IX dari Fraksi PAN, Muazzim Akbar, menjadi salah satu yang paling vokal.

Ia mempertanyakan logika pemberian opini WTP ketika rata-rata serapan anggaran baru mencapai sekitar 59 persen. Muazzim bahkan menuding opini tersebut berpotensi direkayasa.

Hilangnya Catatan Temuan BPK Dipertanyakan

Sorotan lain datang dari anggota Komisi IX, Yahya Zaini. Ia menekankan tidak adanya catatan atau temuan BPK dalam laporan yang disampaikan BGN kepada DPR.

Padahal, setiap hasil audit BPK umumnya disertai catatan tindak lanjut terhadap berbagai temuan, termasuk persoalan pengadaan motor listrik yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik.

Yahya mempertanyakan mengapa catatan tersebut tidak disampaikan secara terbuka oleh BGN.

Sementara itu, anggota Komisi IX Netty Prasetiyani mengingatkan bahwa DPR tidak cukup hanya berpatokan pada status WTP tanpa melihat capaian program di lapangan.

Adapun anggota Komisi IX Heru Tjahjono menyoroti tunggakan pembayaran BGN sebesar Rp1,61 triliun yang baru akan diselesaikan melalui anggaran tahun 2026.

Menariknya, tanda tanya terhadap opini WTP juga muncul dari pimpinan BGN saat ini.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *