Suami Rimawaty Ungkap 2 Kali Antar Uang ke Orang Kepercayaan Pj Gubernur Pakai Koper dan Kantong Plastik Hitam

PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR — Kesaksian Junaidi, suami salah satu terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas, Rimawaty Mansyur, mengungkap sejumlah penyerahan uang yang dilakukannya bersama sang istri.
Junaidi hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin (5/10/2025).
Di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Junaidi yang juga menjabat sebagai komisaris perusahaan menceritakan pengalamannya mengantar Rimawaty ke Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur.
Selain pengantaran pertama menggunakan koper hitam, Junaidi juga mengungkap penyerahan uang pada kesempatan kedua.
Kali keduanya, ia menyebut menarik uang dari bank hingga Rp800 juta sebelum kemudian mengantarkannya untuk bertemu seseorang bernama Hasan Sulaiman.
Antar Istri ke Rujab Gubernur
Dalam persidangan, Junaidi awalnya ditanya mengenai apakah dirinya pernah mengantar Rimawaty bertemu seseorang.
Ia membenarkan pernah mengantar istrinya ke Rujab Gubernur.
“Pernah, Pak. Jadi begini, Pak. Yang pertama itu saya mengantar istri saya, minta tolong untuk diantar ke Rumah Jabatan, parkiran Rumah Jabatan,” kata Junaidi.
JPU kemudian memastikan rumah jabatan yang dimaksud.
“Rumah Jabatan Gubernur, Pak,” jawabnya.
Junaidi mengatakan, saat itu Rimawaty meminta dirinya mengantar karena hendak membawa sesuatu.
“Jadi ditelepon sama istri saya, minta tolong, bisa antar dulu saya ke ke Rujab?, katanya. Untuk antar sesuatu, begitu, Pak. Mengantar uang,” ujarnya.
Koper Hitam Dipindahkan ke Mobil
Junaidi mengatakan dirinya pergi bersama Rimawaty. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah uang yang berada di dalam koper tersebut.
Namun, ia mengetahui uang tersebut dikemas dalam koper berwarna hitam.
“Kalau nilainya pak saya tidak tahu tahu persis nilainya, tetapi di dalam koper hitam itu saya yang pindahkan langsung ke mobil warna hitam yang di dalam parkiran Rujab,” ungkapnya.
Seingat Junaidi, terdapat kendaraan yang menunggu di area parkir Rujab.
“Di parkiran rujab itu ada yang menunggu, kalau saya tidak salah, Pak, mobil Innova warna hitam,” ujar Junaidi.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui nomor polisi kendaraan tersebut.
“Saya tidak ingat. Saya tidak lihat platnya, Pak. Terlalu gelap,” sambungnya.
Pengantaran Kedua, Tarik Uang Rp800 Juta
JPU kemudian menggali apakah setelah kejadian tersebut masih ada penyerahan uang lainnya yang dilakukan Junaidi bersama Rimawaty. Junaidi membenarkan ada penyerahan berikutnya.
“Ada lagi, Pak. Yang kedua. Yang kedua itu sekitar bulan lima 2024,” ungkapnya.
Source link
