Arif Wicaksono Minta Gibran Diberhentikan Usai Persidangan MK, Alasannya Masuk Akal

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Pegiat media sosial, Arif Wicaksono, menyebut bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebaiknya diberhentikan dari jabatannya.
Pernyataan tersebut disampaikan Arif setelah mencermati persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan polemik syarat pendidikan Gibran.
Arif Meliha persidangan tersebut telah membuka sejumlah fakta yang menurutnya mengejutkan.
Ragukan Kelayakan Gibran
Arif mempertanyakan apakah Gibran masih layak dipercaya untuk menjalankan tugas sebagai wakil presiden sekaligus pembantu Presiden Prabowo Subianto.
“Gibran Sebaiknya Diberhentikan. Persidangan MK telah mengungkap sejumlah fakta yang mengejutkan,” ujar Arif kepada fajar.co.id, Senin (5/10/2026).
Ia kemudian mempertanyakan posisi Gibran setelah berbagai fakta yang menurutnya terungkap dalam proses persidangan.
“Apakah masih layak dipercaya sebagai pembantu Presiden?,” tukasnya.
Sebut Kehormatan Lembaga Negara
Lanjut Arif, pemberhentian Gibran bukan semata-mata berkaitan dengan individu, tetapi juga menyangkut kehormatan sejumlah lembaga negara.
Ia menyebut langkah tersebut dapat menjadi bagian dari upaya menjaga marwah Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga kementerian.
“Dengan memberhentikan Gibran, Indonesia menjaga marwah MK, KPU, Bawaslu, dan kementerian,” kata Arif.
Arif menegaskan bahwa kepentingan lembaga negara seharusnya ditempatkan lebih tinggi daripada kepentingan mempertahankan seorang individu dalam jabatan tertentu.
“Kehormatan lembaga negara jauh lebih penting daripada sekadar mempertahankan satu orang,” tegasnya.
Baginya, prinsip tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Lembaga negara harus lebih diutamakan daripada kepentingan individu,” kuncinya.
Sebelumnya, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar menyebut persoalan tersebut perlu dilihat secara utuh, terutama karena riwayat pendidikan Gibran tidak hanya ditempuh dalam satu sistem pendidikan nasional.
Rismon Bicara Pendidikan Diploma Gibran
Rismon menjelaskan, terdapat pendidikan diploma yang ditempuh Gibran selama lima semester dan dilengkapi dengan transkrip nilai.
“Wapres Gibran menempuh diploma of studies 5 semester, dengan transkrip nilainya. Nah itulah,” ujar Rismon, dikutip fajar.co.id, Senin (5/10/2026).
Kata dia, dokumen serta riwayat pendidikan tersebut menjadi bagian penting dalam memahami proses penyetaraan pendidikan Gibran.
Rismon menekankan, persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari perbedaan sistem pendidikan antarnegara.
Source link
