Parlemen Bayangan Sebut Kesepakatan DPR-Aliansi Pati Jadi Blunder, Tuntutan Awal Terancam Menjauh

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Kesepakatan yang terjalin antara DPR RI dan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu usai aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026 kembali menuai protes.
Penggagas Parlemen Bayangan Indonesia Pasti, Heru Subagia, secara terbuka menyatakan penolakannya terhadap keseluruhan hasil kesepakatan tersebut.
Heru mengatakan, kesepakatan yang melibatkan perwakilan aliansi dan DPR itu justru berpotensi menjauhkan perjuangan dari tuntutan awal, yakni percepatan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor dan pemberlakuan hukuman mati bagi pelaku korupsi.
Mengaku Sudah Berkomunikasi dengan Mas Botok
Heru mengatakan dirinya telah berupaya membangun komunikasi langsung dengan Mas Botok untuk membahas kembali arah perjuangan terkait tuntutan tersebut.
Komunikasi itu dilakukan dengan harapan dapat menemukan kesamaan pandangan dan menyatukan kembali langkah perjuangan.
“Perlu disampaikan dengan terang-benderang bahwa saya secara khusus sudah berkomunikasi dengan Mas Botok langsung untuk bisa berdiskusi, berbicara serius, dan tentunya dengan didasari kebersamaan untuk mencapai tujuan bersama,” ujar Heru kepada fajar.co.id, Selasa (1/9/2026).
Ia menegaskan, tujuan yang dimaksud adalah mendorong pengesahan regulasi mengenai perampasan aset hasil korupsi serta hukuman berat bagi koruptor.
“Dalam hal ini mengabulkan, disahkan rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor secepat mungkin,” ucapnya.
Kesepakatan dengan DPR Punya ‘Sisi Gelap’
Namun, Heru menilai hasil kesepakatan antara DPR dengan Mas Botok dan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menyisakan sejumlah persoalan.
Ia bahkan menyebut terdapat sisi yang menurutnya justru menjadi blunder dan berpotensi menjauhkan perjuangan dari tujuan semula.
“Bahwa dengan adanya kesepakatan yang sudah dibuat antara DPR dan juga Mas Botok dan teman-teman Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, pada akhirnya banyak sisi gelapnya,” katanya.
“Sisi ruangan yang justru menjadi blunder yang justru semakin menjauhkan dari tujuan awal,” sambung dia.
Heru mengatakan perlu ada perumusan dan peninjauan kembali terhadap keputusan yang telah diambil dalam perundingan tersebut.
“Ini yang sebetulnya kita menginginkan bersama Mas Botok dan rekan-rekan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu untuk merumuskan kembali, mempertimbangkan, dan memperjelas, dan bahkan untuk menyatakan sikap kembali atas keputusan-keputusan yang sudah diambil dengan DPR,” jelasnya.
Minta Kesepakatan Dibatalakan
Heru mengaku sejak awal telah menyarankan agar keseluruhan kesepakatan yang dibuat dengan DPR dibatalkan.
Ia menekankan bahwa pandangan tersebut telah disampaikan kepada Mas Botok dan aktivis yang terlibat dalam perundingan.
Source link
