Dede Budhyarto Tantang Denny Indrayana Buka SP3 Kasus Payment Gateway, Denny Balik Bicara soal Kriminalisasi

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Polemik kasus payment gateway kembali mencuat setelah Dede Budhyarto dan pakar hukum tata negara Denny Indrayana saling menanggapi status perkara yang pernah menjerat Denny pada 2015.
Dede mempertanyakan status hukum Denny dalam perkara tersebut. Ia menyoroti belum adanya dokumen yang menurutnya menunjukkan penghentian penyidikan atau SP3 atas kasus payment gateway.
“Saat maju Pilgub 2020, Anda masih berstatus tersangka kasus payment gateway (ditetapkan 2015). Kasus itu sampai sekarang masih menggantung. Sampai Juli 2026 masih menyebut Anda sebagai tersangka, belum ada putusan, belum ditahan, dan belum SP3,” kata Dede, dikutip Sabtu (22/8/2026).
Dede kemudian meminta Denny menunjukkan dokumen yang membuktikan bahwa status tersangka tersebut telah berakhir. Menurutnya, publik perlu mendapatkan kejelasan mengenai status hukum Denny dalam perkara yang telah berlangsung lebih dari satu dekade itu.
“Kenapa tidak posting SP3 saja yang menyatakan Anda sudah tidak menjadi tersangka? Justru dengan memposting SKCK yang dibuat tahun 2026, membuat publik makin mentertawakan Anda,” ujarnya.
Dede Tantang Denny Buka Dokumen Lama
Dede tidak hanya meminta Denny menunjukkan dokumen terbaru. Ia juga menantang Denny mempublikasikan dokumen yang digunakan ketika mencalonkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan pada 2020 dan calon anggota DPR RI pada Pemilu 2024.
“Coba sekalian posting SKCK waktu nyalon Gubernur Kalsel 2020 dan nyaleg DPR RI 2024. Atau sekalian posting surat izin mengemudikan taksi online waktu di Australia,” tambahnya.
Pernyataan Dede kemudian mendapat respons dari Denny. Denny mengaku sebenarnya enggan kembali membahas perkara payment gateway yang menurutnya kerap digunakan untuk menyerang dirinya setiap kali menyampaikan kritik.
“Sebenarnya saya malas menanggapi serangan para Termul dan buzzer soal kasus payment gateway yang terus diulang-ulang. Setiap saya bersikap kritis, kasus lama itu diungkit dan dijadikan alat serang,” kata Denny.
Menurut Denny, isu tersebut terus dimunculkan karena pihak yang menyerangnya tidak memiliki cara lain untuk membantah argumen yang ia sampaikan.
Namun, ia akhirnya memilih memberikan klarifikasi karena menilai pengaitan dirinya dengan perkara payment gateway dapat berdampak terhadap reputasi dan kehormatannya, sekaligus mengganggu aktivitas advokasi publik yang dilakukannya.
Denny Tunjukkan Dua SKCK
Dalam klarifikasinya, Denny mengatakan telah melampirkan dua Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan pada 13 Maret dan 21 Agustus 2026.
“Yang keduanya menegaskan saya tidak mempunyai catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apa pun,” ujarnya.
Source link
