Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Putri Dakka Ditunda, Keluarga Desak Terdakwa Ditahan

PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR — Perkara dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Putri Dakka kembali belum menemukan titik terang di ruang persidangan.
Agenda sidang yang seharusnya berlangsung pada Senin (10/8/2026) terpaksa ditunda karena pihak pelapor berhalangan hadir.
Penundaan tersebut disampaikan Sharma Hadeyang selaku perwakilan Keluarga Putri Dakka yang ditemui tidak jauh dari Pengadilan Negeri Kota Makassar.
Putri Dakka Berhalangan Hadir
Pihak keluarga menjelaskan, ketidakhadiran Putri Dakka disebabkan adanya kegiatan yang dinilai mendesak di luar Kota Makassar.
Penundaan agenda persidangan disebut telah disetujui panitera. Meski demikian, pihak korban memastikan tetap mengikuti seluruh tahapan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus tersebut bermula dari pernyataan seorang oknum dokter berinisial R melalui siaran langsung di media sosial Instagram.
Dalam siaran tersebut, Dokter R disebut menyampaikan pernyataan yang menyebut Putri Dakka sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pihak keluarga menilai pernyataan itu disampaikan ketika belum terdapat laporan kepolisian maupun penetapan status tersangka terhadap Putri Dakka.
“Status DPO bukan sesuatu yang bisa ditetapkan oleh masyarakat sipil. Itu merupakan kewenangan pihak berwajib,” ujar Sharma kepada awak media.
Perkara tersebut kemudian bergulir ke proses hukum setelah Dokter R ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Saat ini, statusnya telah naik menjadi terdakwa.
Keluarga Desak Terdakwa Ditahan
Pihak keluarga keberatan dengan pernyataan yang disampaikan dokter R melalui media sosial.
Bahkan pernyataan itu dianggap telah berdampak terhadap nama baik dan kehormatan keluarga serta reputasi Putri Dakka sebagai pengusaha dan politisi asal Luwu Raya.
Sharma yang juga merupakan Aktivis Perempuan Sulsel mendesak Jaksa Penuntut Umum mempertimbangkan penahanan terhadap terdakwa.
Desakan itu dilandasi kekhawatiran tersangka melarikan diri maupun mengulangi kembali perbuatannya.
“Kami meminta aparat penegak hukum mempertimbangkan penahanan karena ada kekhawatiran tersangka melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti,” imbuhnya.
Keluarga Klarifikasi Program Subsidi Umrah
Selain perkara dugaan pencemaran nama baik, keluarga Putri Dakka turut memberikan klarifikasi terkait program subsidi umrah yang sebelumnya menjadi sorotan publik.
Keluarga menyebut program sedekah tersebut telah berjalan selama puluhan tahun.
Mereka membantah adanya dugaan penipuan berkaitan dengan jamaah yang batal berangkat maupun meminta pengembalian dana.
Source link
