Desak Sekjen PSI Diperiksa, Ferdinand Hutahaean: KPK Seperti Bekicot Sayur Saat Hadapi Orang Jokowi

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Praktisi hukum, Ferdinand Hutahaean, meminta perhatian publik tidak hanya terfokus pada perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah.
Dikatakan Ferdinand, masih ada perkara lain yang juga perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Ia menyinggung penanganan dugaan gratifikasi yang sempat menyeret nama Menteri Kehutanan sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni.
Minta Publik Tidak Lupakan Perkara Lain
Ferdinand mengingatkan agar dinamika kasus Febrie Ardiansyah tidak mengalihkan perhatian dari perkara lain yang juga sedang menjadi sorotan.
“Keriuhan kasus Febrie Ardiansyah, jangan sampai menutupi perkara yang lain,” ujar Ferdinand dikutip fajar.co.id, Jumat (17/7/2026).
Ia kemudian menyinggung perkara yang berkaitan dengan Raja Juli Antoni.
“Jangan jadi lupa tentang perkara yang terkait dengan Raja Juli Antoni, Sekjen PSI, partainya Jokowi, partainya Kaesang, Menteri Kehutanan,” ucapnya.
Ferdinand mengutip pernyataan KPK terkait temuan amplop yang disebut berisi uang dalam mata uang asing.
“KPK mengatakan bahwa amplop yang ditinggalkan untuk Raja Juli itu isinya 12 ribu dolar Singapura,” tukasnya.
Ia juga menyampaikan pandangannya mengenai asal-usul uang tersebut.
“Dan gilanya, sintingnya, parahnya, uang itu diduga hasil pemerasan dari sembilan ratusan rakyat petani,” imbuhnya.
KPK Dianggap Lamban
Selanjutnya, Ferdinand mempertanyakan langkah KPK yang menurutnya belum menunjukkan perkembangan berarti dalam penanganan perkara tersebut.
“Yang saya heran, mengapa KPK ini seperti bekicot sayur, geraknya lambat sekali untuk memeriksa Raja Juli,” jelasnya.
Baginya, pengembalian uang tidak serta-merta menghapus dugaan tindak pidana apabila memang terdapat unsur pelanggaran hukum.
“Padahal barang bukti sudah ada, meskipun dikembalikan, pengembalian itu kan tidak menghilangkan pidana,” bebernya.
Ia juga memandang, apabila Raja Juli tidak mengetahui asal-usul amplop tersebut, seharusnya sejak awal dilaporkan kepada pihak berwenang.
“Karena kalau Raja Juli itu bersih begitu ampun. Amplop itu dia temukan di meja, dia harus kembalikan atau dilaporkan ke KPK,” terangnya.
KPK Lembek Terhadap Orang Jokowi
Ferdinand mengaku heran karena hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap Raja Juli, padahal menurutnya telah terdapat petunjuk awal.
“Mengapa setelah belasan hari ini kan sudah petunjuk awal bahwa memang patut diduga sekali bahwa Raja Juli adalah bagian dari suap itu,” timpalnya.
Source link
