News

Bentuk Aparatur Profesional, Kemnaker Modernisasi Pola Diklat 5 Jabatan Fungsional



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merombak pola pelatihan pembentukan pejabat fungsional. Tujuannya untuk melahirkan aparatur yang lebih adaptif dan profesional untuk memperkuat layanan ketenagakerjaan kepada masyarakat.

Transformasi ini menggunakan pendekatan competency-based training atau pelatihan berbasis kompetensi. Kurikulumnya dirancang selaras dengan kebutuhan dunia kerja saat ini.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan, pembaruan ini penting agar pejabat fungsional memiliki kompetensi yang relevan dengan pelayanan publik.

“Pejabat fungsional ketenagakerjaan merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat. Kualitas pelayanan di bidang pengawasan, mediasi hubungan industrial, penempatan kerja, pelatihan vokasi, hingga pembinaan K3 sangat ditentukan oleh kompetensi mereka,” ujar Cris saat membuka Sosialisasi Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Ketenagakerjaan secara virtual, Selasa (14/7/2026).

Lima jabatan yang masuk dalam pelatihan ini adalah Pengawas Ketenagakerjaan, Instruktur, Mediator Hubungan Industrial, Pengantar Kerja, dan Penguji K3.

Pakai Sistem MOOC dan Belajar di Lapangan

Pola baru ini memadukan pembelajaran daring dan praktik langsung.

Peserta akan belajar materi konseptual secara mandiri melalui Massive Open Online Course (MOOC). Sementara sesi tatap muka difokuskan untuk praktik, studi kasus, simulasi, dan penguatan kompetensi.

Tak hanya itu, peserta juga wajib menjalani on the job training atau pembelajaran langsung di unit kerja masing-masing.

“Proses belajar juga diperkuat melalui on the job training agar kompetensi yang diperoleh dapat langsung diterapkan dalam pelaksanaan tugas,” kata Cris.

Cris menegaskan perubahan durasi pelatihan tidak akan menurunkan standar. Justru pendekatan ini dibuat lebih efektif dan efisien.

Bagian dari Kemnaker Corporate University

Transformasi pelatihan ini juga merupakan bagian dari pengembangan Kemnaker Corporate University. Sistem ini disiapkan untuk menjawab tingginya kebutuhan peningkatan kompetensi.

Buktinya, saat ini sudah ada sekitar 2.600 usulan calon peserta dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

“Pelatihan kini bukan lagi sekadar kegiatan di ruang kelas, melainkan pembelajaran berkelanjutan yang terintegrasi dengan lingkungan kerja. Keberhasilannya bergantung pada komitmen peserta, dukungan pimpinan, serta peran mentor,” tegas Cris. (sam/fajar)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *