Jejak Bugis dalam Tuhfat al-Nafis: Membangun Tradisi Kerajaan Melayu

Oleh: Desy Selviana
(Pustakawan)
Masyarakat Bugis dikenal sebagai pelaut ulung, perantau tangguh, dan pedagang yang membangun jaringan hingga ke berbagai kawasan Nusantara. Namun, tidak banyak yang mengetahui bahwa orang Bugis juga memainkan peran penting dalam membangun sistem pemerintahan Kerajaan Riau-Johor.
Jejak sejarah tersebut terekam dalam Tuhfat al-Nafis, karya Raja Ahmad dan Raja Ali Haji yang hingga kini menjadi salah satu sumber penting sejarah Melayu.
Berbeda dengan kebanyakan hikayat Melayu yang berfokus pada silsilah raja-raja, Tuhfat al-Nafis menggambarkan perjalanan sebuah kerajaan dalam menghadapi konflik, membangun kerja sama politik, dan menjaga keberlangsungan pemerintahan.
Melalui karya ini, Raja Ali Haji memperlihatkan bahwa perjalanan sebuah kerajaan tidak hanya ditentukan oleh pergantian penguasa, tetapi juga oleh hubungan politik, pembagian peran, dan tata pemerintahan yang menopang keberlangsungannya.
Salah satu titik penting dalam sejarah Riau-Johor terjadi pada 1722. Setelah membantu Sultan Sulaiman memperoleh kembali takhtanya di Johor, para bangsawan Bugis dipercaya menduduki jabatan Yang Dipertuan Muda. Jabatan ini bukan sekadar penghargaan atas jasa mereka, melainkan bagian dari kesepakatan politik yang melahirkan pembagian peran dalam pemerintahan kerajaan.
Yang menarik, pembagian kekuasaan tersebut tidak mengurangi kedudukan Sultan Melayu sebagai pemimpin kerajaan. Sebaliknya, Sultan dan Yang Dipertuan Muda menjalankan fungsi yang saling melengkapi. Hubungan ini menunjukkan bahwa Bugis dan Melayu membangun pemerintahan melalui kemitraan politik, bukan semata-mata melalui perebutan kekuasaan.
Hubungan kedua kelompok memang tidak selalu berjalan mulus. Persaingan kepentingan dan konflik beberapa kali terjadi. Namun, dinamika tersebut tidak menghentikan proses pembentukan pemerintahan.
Dari pengalaman itulah tergambar sebuah tradisi membangun dan mengelola kerajaan yang oleh para pengkaji disebut sebagai bina-kerajaan. Tradisi ini menekankan kerja sama, pembagian kewenangan, dan penghormatan terhadap kedudukan masing-masing dalam menjaga keberlangsungan kerajaan.
Konsep bina-kerajaan menjadi salah satu sumbangan penting dalam pemikiran politik Melayu. Kerajaan tidak lagi dipahami hanya sebagai kekuasaan seorang raja, tetapi sebagai sebuah sistem yang memerlukan pembagian tanggung jawab, kemampuan mengelola perbedaan, serta kerja sama antarelite. Dalam konteks inilah peran Bugis memperoleh makna yang lebih luas daripada sekadar kekuatan militer atau pengaruh politik.
Source link
