News

Tony Rosyid: Ada Kudeta Halus Jelang Pilpres 2029, Putusan MK Terancam Mandul



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Meski Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 masih beberapa tahun lagi, wacana mengenai revisi Undang-Undang Pemilu mulai memantik perdebatan.

Pengamat politik, Tony Rosyid, merespons kabar mengenai rancangan aturan yang disebut akan membatasi pencalonan presiden dan wakil presiden, sesuatu yang menurutnya patut menjadi perhatian publik sejak dini.

Tony mengaitkan isu tersebut dengan pernyataan politikus Partai Demokrat, Benny K. Harman, yang sebelumnya mengungkap adanya dugaan pembatasan hak konstitusional partai politik dalam draf RUU Pemilu.

Blak-blakan, Tony mengutip pernyataan Benny K. Harman yang menyebut adanya kebocoran substansi RUU Pemilu.

“RUU pemilu bocor. Benny K. Harman, seorang politisi dari partai Demokrat membongkar rencana pembatasan presiden. Ini kudeta halus terhadap hak konstitusi parpol dan rakyat,” ujar Tony kepada fajar.co.id, Senin (6/7/2026).

“Bocorannya, pasangan calon presiden-wakil presiden harus diusung oleh tiga partai. Inilah yang disebut Benny sebagai kudeta halus. Membatasi hak konstitusional partai dan rakyat,” lanjut dia.

Tony menganggap kabar tersebut perlu dicermati karena dianggap tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang telah menghapus syarat presidential threshold.

“Jelas, ini bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 62/PUU-XXII/2024 yang menghapus syarat Presidential Threshold 20 persen,” sebutnya.

Dalam ulasannya, Tony kemudian mengutip pandangan filsuf Roberto Mangabeira Unger dan ekonom-politik Joseph Schumpeter mengenai relasi antara hukum, elite, dan demokrasi.

“Teringat apa yang diungkapkan oleh Roberto Mangabeira Unger, seorang filsuf dan ilmuwan sosial di balik Critical Legal Studies (CLS) Harvard Law School asal Brasil bahwa hukum (aturan/regulasi) itu tidak netral,” tukasnya.

Kata Tony, hukum seringkali diterbitkan untuk mengakomodir kepentingan elit. Baginya, yang dikatakan Unger cocok untuk menelaah sejumlah lahirnya aturan di Indonesia.

“Begitu banyak regulasi yang mendadak diubah untuk semata-mata melayani kepentingan elit. Bahkan sistem demokrasi sekalipun, kata Joseph Schumpeter dalam karyanya yang berjudul, Capitalism, Socialism and Democracy, seringkali hadir hanya untuk memberi ruang kompetisi bagi para elit dengan penuh manipulasi dan pura-pura melibatkan rakyat,” bebernya.

Ia juga menyinggung masih adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang menurutnya, tidak selalu diimplementasikan.

“Entah sudah berapa kali Putusan MK diabaikan. Kalau MK sebagai penjaga konstitusi (UUD) saja seringkali diabaikan, lalu siapa dan lembaga mana yang akan menjaga konstitusi kita?” timpalnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *