News

Gara-gara Tidak Boleh Parkir Liar, 3 Buruh Harian Bobol Toko Bangunan di Makassar



PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR — Tiga pria terduga pelaku pencurian delapan batang pipa tembaga di sebuah toko bangunan di Jalan Veteran Selatan, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, terpaksa harus berurusan dengan Polisi.

Polisi mengungkap, pencurian tersebut diduga dipicu rasa sakit hati salah seorang terduga pelaku terhadap pemilik toko.

Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial SN alias Baronang (51), RAT alias Riko (35), dan SY alias Tutu (39). Ketiganya diketahui bekerja sebagai buruh harian.

Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda, yakni di Jalan Faisal, Jalan Toddopuli, dan Jalan Maccini Sombala, setelah Unit Reskrim Polsek Mamajang melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV).

Aksi Terduga Pelaku Terekam CCTV

Kapolsek Mamajang, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda, mengatakan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 15 Juni 2026, sekitar pukul 02.39 Wita.

Dikatakan Tri, dalam rekaman CCTV, ketiga terduga pelaku tampak bekerja sama untuk masuk ke area toko.

Mereka saling menggendong agar bisa menjangkau ventilasi udara yang berada di atas pintu sebelum mengambil pipa-pipa tembaga dari dalam bangunan.

Setelah berhasil membawa barang curian, para pelaku meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.

Setelah mengantongi laporan korban, Tri mengerahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

“Iya, jadi ada pencurian dan pemberatan, TKP-nya di jalan Veteran Selatan, toko bangunan. Jadi ada tiga pelaku dengan kerugian Rp11 juta,” ujar Tri, Jumat (3/7/2026).

Dipicu Rasa Dendam

Mengacu pada hasil penyelidikan sementara, polisi menduga aksi pencurian itu berawal dari rasa kesal salah seorang pelaku terhadap pemilik toko.

Tri menjelaskan, pelaku sebelumnya tidak diperbolehkan memarkir kendaraannya di depan toko sehingga menyimpan dendam.

“Jadi dia dendam dan mengambil barang-barang di toko tersebut. Pada saat dia parkir tidak dibolehin sama pemilik toko,” ucapnya.

“Akhirnya dia jengkel dan kembali lagi mengambil barang-barang di toko itu,” sambung dia.

Barang yang digasak berupa delapan batang pipa tembaga dengan ukuran satu inci, tujuh per delapan inci, dan tiga per empat inci.

“Ada delapan pipa tembaga, kerugian kurang lebih Rp11 juta,” ungkap mantan pilot helikopter Polri tersebut.

Masing-masing Pelaku Punya Peran

Polisi menyebut pencurian itu telah direncanakan sebelumnya, dengan setiap pelaku memiliki peran berbeda.

SN alias Baronang disebut sebagai otak aksi sekaligus eksekutor utama. Polisi juga mengungkap SN merupakan residivis dalam kasus pencurian.

Sementara RAT alias Riko bertugas membantu mengangkat serta mengangkut pipa tembaga hasil curian menggunakan sepeda motor.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *