Bisnis Haram Berkedok Live Streaming, Eksploitasi Tubuh Cewek-cewek Demi Cuan
PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Perkembangan aplikasi live streaming di Indonesia memunculkan sisi gelap yang mulai memantik perhatian publik. Sejumlah platform yang awalnya dikenal sebagai sarana hiburan dan interaksi daring kini diduga dimanfaatkan untuk praktik eksploitasi seksual digital demi keuntungan ekonomi.
Salah satu aplikasi yang ramai diperbincangkan adalah Bling2. Di berbagai media sosial, muncul banyak laporan mengenai siaran yang mengarah pada konten dewasa demi memperoleh gift atau koin dari penonton.
Dalam praktiknya, penonton biasanya diminta melakukan top up koin melalui QRIS maupun dompet digital. Koin tersebut kemudian digunakan untuk memberikan gift kepada host saat live berlangsung.
Semakin besar gift yang diterima, semakin tinggi pula pendapatan kreator maupun agensi yang menaungi mereka.
Fenomena ini disebut tidak hanya terjadi di kota besar, tetapi juga mulai menjangkau daerah-daerah. Sebagian pelaku disebut berasal dari kalangan mahasiswi hingga ibu rumah tangga yang tergiur penghasilan instan dari dunia live streaming.
Di balik layar, muncul dugaan adanya agensi terorganisir yang mengatur target pendapatan harian bagi para host. Sistem yang diterapkan disebut mirip manajemen talent digital, mulai dari pembagian komisi, penyediaan tempat tinggal, hingga fasilitas pendukung siaran seperti kamera dan pencahayaan.

Beberapa laporan menyebut target gift harian yang ditetapkan bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Agensi kemudian mengambil potongan hasil dengan persentase tertentu dari pendapatan host.
Pengamat media digital menilai fenomena ini menunjukkan bagaimana perkembangan teknologi dapat disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar norma maupun aturan platform.
Selain persoalan moral dan sosial, kondisi ini juga memunculkan kekhawatiran terkait keamanan pengguna, eksploitasi ekonomi, hingga potensi penyalahgunaan data pribadi.
Sejumlah pihak menilai pengawasan terhadap platform digital perlu diperkuat, baik dari sisi regulasi maupun penegakan hukum. Pemerintah dan aparat dinilai menghadapi tantangan besar karena praktik seperti ini bergerak cepat di ruang digital dan sering berpindah platform.
Di sisi lain, masyarakat juga diingatkan untuk lebih bijak dalam menggunakan aplikasi live streaming serta memahami risiko yang muncul di balik iming-iming penghasilan instan di internet.
Fenomena ini menjadi pengingat bahwa perkembangan teknologi digital tidak selalu berjalan seiring dengan kesiapan pengawasan dan literasi masyarakat. (Pram/fajar)
Source link
