Dian Sandi PSI Akui Belum Bisa Bersaksi soal Ijazah Jokowi: Ayah dan Ibu Saya Masih Pacaran

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Direktur Media Sosial Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, mengungkapkan dirinya belum bisa memberikan kesaksian langsung mengenai ijazah maupun riwayat kuliah Jokowi.
Hal itu disampaikannya saat menjelaskan posisinya sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Dokter Tifa sebagai terdakwa.
Dian mengatakan, dirinya mengetahui adanya pernyataan Dokter Tifa yang mempersoalkan riwayat pendidikan Jokowi.
Namun, ia mengaku tidak dapat memberikan keterangan berdasarkan pengalaman pribadi terkait ijazah atau perkuliahan mantan Presiden RI tersebut.
Dian Sandi Jelaskan Posisi sebagai Saksi
Dian menyebut dirinya dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan pernyataan Dokter Tifa mengenai Jokowi.
“Saya dijadikan saksi atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilakukan Dokter Tifa,” ujar Dian, dikutip fajar.co.id, Minggu (25/10/2026).
“Saya tahu terdakwa pernah mengatakan, Pak Jokowi tidak pernah menginjakkan kaki di UGM dan lain-lain,” tambahnya.
Dian membedakan pengetahuannya mengenai pernyataan terdakwa dengan pengalaman langsung terkait riwayat pendidikan Jokowi.
Akui Tidak Bisa Bersaksi soal Ijazah dan Kuliah
Dian kemudian menjelaskan alasan dirinya tidak dapat memberikan kesaksian langsung mengenai ijazah maupun proses perkuliahan Jokowi.
“Kalau saksi ijazah atau kuliah, saya tidak bisa karena waktu Pak Jokowi wisuda, Ayah dan Ibu saya masih pacaran,” tandasnya.
Sebelumnya, Dian Sandi, yang hadir sebagai saksi, mengaku mendapat ancaman hukuman penjara dari pihak terdakwa saat memberikan kesaksiannya di muka persidangan.
Dian mengungkapkan bahwa ia sempat diancam dengan hukuman tujuh tahun penjara.
Namun, pria berdarah Lombok itu menegaskan bahwa dirinya tidak gentar dan siap menghadapi segala risiko hukum.
“Di persidangan tadi saya diancam 7 tahun penjara oleh pihak dr Tifa namun saya menjawab seumur hidup pun saya sanggup,” tegas Dian kepada fajar.co.id, Kamis siang.
Dikaitkan dengan Empat Laporan Polisi
Ketegangan dalam sidang bermula ketika kuasa hukum Tifa, Abdullah Alkatiri, mencecar Dian Sandi terkait pemahamannya atas empat laporan polisi yang digabungkan dalam satu berkas perkara.
Alkatiri mempertanyakan dasar kesaksian yang diberikan oleh Dian.
Dalam kesempatan tersebut, Dian menegaskan bahwa dirinya bersaksi atas laporan yang dilayangkan oleh Presiden ke-7 RI, Jokowi.
Kronologi Unggahan hingga Minta Maaf
Dalam persidangan, Alkatiri juga menggali kronologi terkait unggahan foto ijazah Jokowi yang dilakukan oleh Dian Sandi. Ia menanyakan kapan persisnya unggahan tersebut dilakukan.
Source link
